Ayuthia, Melinda (2017) HARMONISASI PEMBENTUKAN PERDA DI KABUPATEN TANGERANG DALAM UPAYA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM YANG BAIK BERDASARKAN UU NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Master thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text (Tesis)
HARMONISASI PEMBENTUKAN PERDA DI KABUPATEN TANGERANG DALAM UPAYA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM YANG BA.PDF Restricted to Registered users only Download (9MB) |
Abstract
HARMONIZATION PERDA FORMATION IN THE DISTRICT TANGERANG EFFORTS IN ESTABLISHMENT OF PRODUCTS LAW, WHETHER BASED ON LAW NUMBER 12 OF 2011 ON THE ESTABLISHMENT OF REGULATION LEGISLATION Harmonization of laws is scientific activity towards processes harmonization written law refers to both the values of the philosophical, sociological, economic and juridical. In practice, harmonization is a comprehensive assessment to a draft legislation, in order to see better harmonization and compatibility between the draft legislation with the regulations of other legislation, both vertically with the legislation on it as well as horizontally with regulations legislation equivalent/equal, so that a controlled substance under the draft law is not overlapping, complementary and interrelated. Harmonization serves to prevent and overcome the disharmony of law, and ensure the formation process of the draft law abiding principle of legal certainty. During the process of establishing legislation in Tangerang, do not do the harmonizing process with legislation that is higher or with Regulation others, so that legislation be produced are problematic, so the opportunity to do the cancellation by the Regional Government of Banten Province and the Ministry of Interior , The existence of laws that overlap other arrangements with local regulations and laws disharmony because the substance of legislation contrary to the provisions of Rule higher law is the rationale of this thesis. So it is necessary to find answers about the urgency of the harmonization of legislation in the implementation of the formation of the regional government and the implementation of the harmonization of legislation in Tangerang district formation Under Law No. 12 of 2011 Concerning the Establishment Regulation Legislation. The research method that I use is a normative legal research, by examining the principles, systematics, synchronization, history, and comparative law. Then approaches used include law approach, approach to the concept and approach to history. While the methods of materials processing done deductive law, which was to draw the public into the particulars (concrete). Urgency harmonization of legislation in the implementation of the formation of local government do with the sort order (hierarchy) legislation is legislation that is lower should not conflict with the laws and regulations are higher. But there is no detailed regulation governing harmonization, rounding, and stabilization of the conception of the draft law, so Local legislative body / bodies of Legislative and Legal Department difficulty to perform activities harmonization, rounding, and stabilization of the conception of the draft law. Keywords: Harmonization, Legislation Formed, Legal Products
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | HARMONISASI PEMBENTUKAN PERDA DI KABUPATEN TANGERANG DALAM UPAYA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM YANG BAIK BERDASARKAN UU NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Harmonisasi hukum adalah kegiatan ilmiah untuk menuju proses pengharmonisasian hukum tertulis yang mengacu baik pada nilai-nilai filosofis, sosiologis, ekonomis maupun yuridis. Dalam pelaksanaannya, kegiatan harmonisasi adalah pengkajian yang komprehensif terhadap suatu rancangan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk melihat adanya keselarasan dan keserasian antara rancangan Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya, baik secara vertikal dengan peraturan perundang-undangan di atasnya maupun secara horizontal dengan peraturan perundang-undangan yang setara/setingkat, agar substansi yang diatur dalam rancangan Perda tidak tumpang tindih, saling melengkapi, dan saling terkait. Harmonisasi berfungsi untuk mencegah dan mengatasi terjadinya disharmonisasi hukum, dan menjamin proses pembentukan rancangan Perda yang taat asas demi kepastian hukum. Selama ini dalam proses pembentukan Perda di Kabupaten Tangerang, tidak dilakukan proses pengharmonisasian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dengan Perda yang lain, sehingga Perda yang dihasilkanpun banyak yang bermasalah, sehingga berpeluang untuk dilakukan pembatalan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri. Keberadaan Perda yang tumpang tindih pengaturan dengan Perda yang lain dan juga disharmonisasi hukum karena substansi Perda bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi menjadi dasar pemikiran tesis ini. Sehingga perlu dicari jawaban mengenai urgensi harmonisasi pembentukan Perda dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan implementasi harmonisasi pembentukan Perda di Kabupaten Tangerang Berdasarkan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan meneliti asas-asas, sistematika, sinkronisasi, sejarah, dan perbandingan hukum. Kemudian pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan sejarah. Sedangkan metode pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif, yaitu menarik hal yang umum ke dalam hal yang khusus (konkrit). Urgensi harmonisasi pembentukan Perda dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ada kaitannya dengan tata urutan (hierarki) peraturan perundang-undangan yaitu peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun belum ada pengaturan yang rinci mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda, sehingga Badan legislasi Daerah/Badan Pembentukan Perda dan Bagian Hukum kesulitan untuk melakukan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda tersebut. Kata kunci: Harmonisasi, Pembentukan Perda, Produk Hukum | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 28 Oct 2021 03:28 | |||||||||
Last Modified: | 28 Oct 2021 03:28 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3937 |
Actions (login required)
View Item |