Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENERAPAN PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PER-24/PJ/2021 PADA PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 (Studi Kasus PT X Di PT Logistax Mitratama Solusi Consulting)

Ardiansyah, Rezky (2024) PENERAPAN PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PER-24/PJ/2021 PADA PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 (Studi Kasus PT X Di PT Logistax Mitratama Solusi Consulting). D3 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[img] Text (TUGAS AKHIR)
Rezky Ardiansyah_5503210004_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

PT Income Tax Withholding Article 23 requires proof of withholding for the deductions made. The proof of withholding used by PT Writing this final assignment report uses a descriptive method with data collection techniques in the form of interviews and observations. The object of writing this final assignment report is PT Logistax Mitratama Solusi Consulting. The results of writing the final assignment report at the PPh article 23 calculation stage show that every time a transaction occurs in calculating the PPh payable by multiplying gross income by a rate of 2%, for the deduction stage it shows that deductions for the use of these two services are carried out almost every time by making evidence Unification deductions start from April 2022, and at the reporting stage of the Unification Income Tax SPT, it is reported via the DJP Online application by preparing proof of unification deductions and Proof of State Revenue (BPN) which will be uploaded to the application. PT X’s calculation, withholding, and reporting for the year 2023 are compliant. However, there was a delay in the paying the income tax due in 2022 due the counterparty of PT X delaying the issuance of invoices. As a recommendation, for future withholding of article 23 income tax by PT Logistax Mitratama Solusi Consulting, it is advisable to invest in technology such as AI as a reminder for clients to provide invoices timely and automatically.

Item Type: Thesis (D3)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorMulyanah, Mulyanah198209152006042001
Thesis advisorMachfuzhoh, Asih198601182023212026
Additional Information: PT X merupakan klien konsultan pajak dari PT Logistax Mitratama Solusi Consulting, dengan demikian segala urusan perpajakan pada PT X dilakukan oleh PT Logistax Mitratama Solusi Consulting. Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 ini harus dibuatkan bukti potong atas pemotongan yang dilakukan, bukti potong yang digunakan oleh PT X adalah bukti potong PPh Unifikasi yang diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak PER-24/PJ/2021. Penulisan laporan tugas akhir ini menggunakan metode deksriptif dengan Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Objek penulisan laporan tugas akhir ini adalah PT Logistax Mitratama Solusi Consulting. Hasil penulisan laporan tugas akhir pada tahap perhitungan PPh pasal 23 menunjukkan bahwa setiap terjadi transaksi perhitungan atas PPh terutang dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif sebesar 2%, untuk tahap pemotongan menunjukkan bahwa pemotongan atas penggunaan dari kedua jasa tersebut dilakukan hampir pada setiap masanya dengan membuat bukti potong unifikasi mulai dari masa April tahun 2022, dan pada tahap pelaporan SPT masa PPh unifikasi dilaporkan melalui aplikasi DJP Online dengan menyiapkan dokumen bukti potong unifikasi, dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang akan dimuat pada aplikasi tersebut. Perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PT X pada tahun 2023 sudah sesuai, namun pada penyetoran PPh terutang pada tahun 2022 terjadi keterlambatan yang diakibatkan dari lawan transasksi PT X telat mengeluarkan dokumen tagihan. Sebagai rekomendasi, untuk pemotongan PPh pasal 23 yang dilakukan oleh PT Logistax Mitratama Solusi Consulting pada masa mendatang agar dapat berinvestasi dalam pemanfaatan teknologi seperti AI sebagai pengingat bagi klien agar dapat memberikan dokumen invoice secara tepat waktu dan otomatis.
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis
05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis > 61403-Program Diploma III Perpajakan
Depositing User: Mr Rezky Ardiansyah
Date Deposited: 22 Jul 2024 16:56
Last Modified: 22 Jul 2024 16:56
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/38974

Actions (login required)

View Item View Item