Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

EFEKTIVITAS SELF ASSESSMENT SYSTEM DALAM PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) SERPONG BERDASARKAN UU NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

Furqoon, Arif (2024) EFEKTIVITAS SELF ASSESSMENT SYSTEM DALAM PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) SERPONG BERDASARKAN UU NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
Arif Furqoon_1111200101_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20MB)
[img] Text
Arif Furqoon_1111200101_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text
Arif Furqoon_1111200101_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Arif Furqoon-1111200101-03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
Arif Furqoon-1111200101-04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
Arif Furqoon-1111200101-05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (768kB)
[img] Text
Arif Furqoon-1111200101-Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Arif Furqoon-1111200101-Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB)

Abstract

Pelaksanaan self assessment system di KPP Serpong sesuai berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf c UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Identifikasi masalah dari penelitian ini adalah bagaimana efektivitas hukum dengan self assessment system dalam pelaporan pajak penghasilan terhadap kepatuhan perpajakan pada kantor pelayanan pajak Serpong berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan? dan, bagaimana kendala terhadap kepatuhan wajib pajak dengan self assessment system dalam proses penjatuhan sanksi pemblokiran bank apabila terdapat pelanggaran di kantor pelayanan pajak Serpong?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori efektivitas hukum dan teori kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris, analisis data melalui analisis yuridis kualitatif, data yang digunakan yaitu data primer berupa wawancara dengan pegawai KPP Serpong. Hasil penelitian yang didapat adalah penerapan self assessment system di KPP Serpong telah dilaksanakan secara efektif, ditinjau dari faktor yang dapat mempengaruhi dalam pelaksanaan hukum tersebut efektif atau tidak. Terdapat faktor penghambat yaitu kurangnya sosialisasi tentang peraturan perpajakkan sehingga pengetahuan wajib pajak terhadap perpajakkan masih kurang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah KPP Serpong telah melaksanakan self assessment system dengan berhasil, per tahun 2020 hingga 2022 terjadinya peningkatan realisasi SPT sebanyak 11.194 laporan SPT yang terealisasi, jumlah wajib pajak dalam pajak penghasilan, sehingga berbanding lurus dengan tujuan yang sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Saran agar terwujudnya pelaksanaan self assessment system menjadi lebih efektif adalah pihak KPP Serpong harus meningkatkan sosialisasi terkait peraturan perpajakkan.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorNurikah, Nurikah197612112001122001
Thesis advisorLanang, Ahmad198610052015041002
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Arif Furqoon
Date Deposited: 06 Aug 2024 14:39
Last Modified: 06 Aug 2024 14:39
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/38809

Actions (login required)

View Item View Item