Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TANGGUNG JAWAB PT. TELKOM AKSES TERHADAP PEKERJA ATAS PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAAN

Rahmatullah, Rofiudin (2024) TANGGUNG JAWAB PT. TELKOM AKSES TERHADAP PEKERJA ATAS PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 fullteks.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20MB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (21MB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)
[img] Text
Rofiudin Rahmatullah_111190373 lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak saja sangat penting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh dari itu Keselamatan dan Kesehatan kerja mempunyai dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja. Dalam pelaksanaan Keselamatan dan kesehatan Kerja terdapat hubungan hukum antara pihak pekerja dan pemberi kerja. Pemberi kerja harus bertanggung jawab atas segala hak mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun identifikasi masalah ini adalah bagaimanakah pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Telkom Akses dan bagaimana tanggung jawab PT. Telkom Akses terhadap Pekerja yang Mengalami Kecelakaan kerja berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan Perundang-undangan dan konsep sumber data sekunder ditunjang dengan data primer serta di analisis menggunakan deskriptip kualitatif. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilaksanakan diantaranya mengingatkan potensi bahaya di tempat kerja, pengamatan Keselamatan Kerja, pengawasan, pemeriksaan kualitas dan kelayakan dari alat pelindung diri. Tanggung jawab PT. Telkom Akses Jika terjadi kecelakaan kerja maka bagian K3 PT. Telkom Akses akan membuat laporan kecelakaan kerja kemudian laporan tersebut akan diserahkan kepada bagian Sumber Daya Manusia PT. Telkom Akses. Setelah laporan serta syarat-syarat administrasi lengkap, bagian Sumber Daya Manusia PT. Telkom Akses kemudian akan langsung mengurus segala macam proses administrasinya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorAgus, Dede197008202005011002
Thesis advisorSolapari, Nuryati197906022006042001
Additional Information: Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak saja sangat penting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh dari itu Keselamatan dan Kesehatan kerja mempunyai dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja. Dalam pelaksanaan Keselamatan dan kesehatan Kerja terdapat hubungan hukum antara pihak pekerja dan pemberi kerja. Pemberi kerja harus bertanggung jawab atas segala hak mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun identifikasi masalah ini adalah bagaimanakah pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Telkom Akses dan bagaimana tanggung jawab PT. Telkom Akses terhadap Pekerja yang Mengalami Kecelakaan kerja berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan Perundang-undangan dan konsep sumber data sekunder ditunjang dengan data primer serta di analisis menggunakan deskriptip kualitatif. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilaksanakan diantaranya mengingatkan potensi bahaya di tempat kerja, pengamatan Keselamatan Kerja, pengawasan, pemeriksaan kualitas dan kelayakan dari alat pelindung diri. Tanggung jawab PT. Telkom Akses Jika terjadi kecelakaan kerja maka bagian K3 PT. Telkom Akses akan membuat laporan kecelakaan kerja kemudian laporan tersebut akan diserahkan kepada bagian Sumber Daya Manusia PT. Telkom Akses. Setelah laporan serta syarat-syarat administrasi lengkap, bagian Sumber Daya Manusia PT. Telkom Akses kemudian akan langsung mengurus segala macam proses administrasinya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Uncontrolled Keywords: Safety, Health, Work, Responsibility Keselamatan, Kesehatan, Kerja, Tanggung Jawab
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mr. Rofiudin Rahmatulah
Date Deposited: 27 Mar 2024 11:29
Last Modified: 27 Mar 2024 11:29
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/34372

Actions (login required)

View Item View Item