OKTAVIANA, BELLA (2023) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor :5/Pid.Sus.Anak/2022/PN Rkb). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
Bella Oktaviana_1111190019_02.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_03.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_04.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_05.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text (SKIRIPSI)
Bella Oktaviana_1111190019_lam+CV.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
Bella Oktaviana_1111190019_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Kejahatan Seksual tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, melainkan anak terhadap anak juga sering terjadi, salah satunya adalah Tindak Pidana Persetubuhan yang dilakukan oleh anak terhdap anak, yang dimana dalam penjatuhan putusan pengadilan ada yang diberikan tindakan pengembalian kepada orang tua dan ada juga yang diberikan hukuman pidana. Identifikasi dalam Masalah ini adalah Bagaiaman Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Putusan Nomor : 5/Pid.Sus.Anak/2022/PN Rkb)?, dan Bagaimana Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah Teori Penegakan Hukum dan Teori Pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pedekatan Perundang-Undangan, dan Sumber Data yang digunakan ialah Data Sekunder yang terdiri dari Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, dan Bahan Hukum Tersier. Berdasrkan hasil penelitian menunjukan bahwa Penegakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan disini yaitu hakim Memberikan Tindakan Pengembalian Kepada Orang Tua dengan Model Keadilan Restoratif, dengan diberikanya tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada kasus serupa, maka dari itu Hakim dalam memutuskan suatu perkara Anak harus yakin dan benar bahwa keputusan yang diambil akan menjadi satu dasar yang kuat untuk mengembalikan dan mengatur anak menuju masa depan yang bertanggungjawab, dan dalam Pemidanaan juga harus lebih memperhatikan usia pada anak tersebut, hanya anak yang dapat dipertanggungjawabkan yang dapat dilakukan pemidanaan. Dengan maraknya persetubuhan yang dilakukan anak terhadap anak sekarang ini sering kali memfokuskan terhadap anak pelaku saja, tidak memperhatikan korban yang statusnya juga merupakan anak. Penegak hukum juga harus memperhatikan aspek pidana/pemidanaan, yang dimana pemidanaan terhadap anak ini bukan sebagai pembalasan melainkan pencegahan terhadap pelaku kejahatan dan juga memberikan efek jera terhadap pelaku.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Kejahatan Seksual tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, melainkan anak terhadap anak juga sering terjadi, salah satunya adalah Tindak Pidana Persetubuhan yang dilakukan oleh anak terhdap anak, yang dimana dalam penjatuhan putusan pengadilan ada yang diberikan tindakan pengembalian kepada orang tua dan ada juga yang diberikan hukuman pidana. Identifikasi dalam Masalah ini adalah Bagaiaman Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Putusan Nomor : 5/Pid.Sus.Anak/2022/PN Rkb)?, dan Bagaimana Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah Teori Penegakan Hukum dan Teori Pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pedekatan Perundang-Undangan, dan Sumber Data yang digunakan ialah Data Sekunder yang terdiri dari Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, dan Bahan Hukum Tersier. Berdasrkan hasil penelitian menunjukan bahwa Penegakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan disini yaitu hakim Memberikan Tindakan Pengembalian Kepada Orang Tua dengan Model Keadilan Restoratif, dengan diberikanya tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada kasus serupa, maka dari itu Hakim dalam memutuskan suatu perkara Anak harus yakin dan benar bahwa keputusan yang diambil akan menjadi satu dasar yang kuat untuk mengembalikan dan mengatur anak menuju masa depan yang bertanggungjawab, dan dalam Pemidanaan juga harus lebih memperhatikan usia pada anak tersebut, hanya anak yang dapat dipertanggungjawabkan yang dapat dilakukan pemidanaan. Dengan maraknya persetubuhan yang dilakukan anak terhadap anak sekarang ini sering kali memfokuskan terhadap anak pelaku saja, tidak memperhatikan korban yang statusnya juga merupakan anak. Penegak hukum juga harus memperhatikan aspek pidana/pemidanaan, yang dimana pemidanaan terhadap anak ini bukan sebagai pembalasan melainkan pencegahan terhadap pelaku kejahatan dan juga memberikan efek jera terhadap pelaku. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Criminal Law Enforcement, Punishment, ABH Penegakan Hukum Pidana, Pemidanaan, ABH | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mrs Bella Oktaviana | |||||||||
Date Deposited: | 16 Jan 2024 11:53 | |||||||||
Last Modified: | 16 Jan 2024 11:53 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/32250 |
Actions (login required)
View Item |