Dhiya Ulhaq Wahyuono, Dzaki (2023) URGENSI PERSETUJUAN DEWAS KPK TERHADAP PENYADAPAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TERHADAP PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
Dzaki Dhiya Ulhaq_1111190343_Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
Dzaki Dhiya Ulhaq_1111190343_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
Dzaki Dhiya_1111190343_02.pdf Restricted to Registered users only Download (397kB) |
|
Text
Dzaki Dhiya Ulhaq_1111190343_03.pdf Restricted to Registered users only Download (446kB) |
|
Text
Dzaki Dhiya Ulhaq_1111190343_04.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
|
Text
Dzaki Dhiya_1111190343_05.pdf Restricted to Registered users only Download (99kB) |
|
Text
Dzaki Dhiya_1111190343_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
|
Text
Dzaki Dhiya Ulhaq_1111190343_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
Abstract
The Supervisory Board was formed based on Law Number 19 of 2019 on the second amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission, the Supervisory Board has the aim of improving the investigative and investigative processes carried out by the Corruption Eradication Commission in wiretapping to become more controlled and not only that and there are still many duties of the Supervisory Board as stipulated in Law Number 19 of 2019. The identification of the problem in this study is what are the requirements/criteria for using wiretapping in eradicating criminal acts of corruption in Law Number 19 of 2019 concerning the second amendment to Law Number 30 of 2002 concerning criminal acts of corruption? And what is the urgency for the approval of the KPK Board of Trustees regarding wiretapping in criminal acts of corruption based on Law Number 19 of 2019 concerning amendments to the two provisions of Law Number 30 of 2002 concerning corruption crimes? The theory used in this study uses the rule of law and the theory of supervision. The method used in this research is a normative juridical method with the specification of the research being analytical descriptive and the data sources used are secondary data sources. The results of this study 1). The terms/criteria for submitting permits to the Dewas were omitted in order to facilitate investigations. 2) there is no urgent need for approval from the Supervisory Board regarding wiretapping carried out by KPK investigators/investigators. Conclusion of this paper 1). The terms/criteria given to investigators or investigators in terms of eradicating criminal acts of corruption should not be too difficult on the grounds that they prioritize the human rights of corruptors, 2). The urgency of the approval of the Supervisory Board is not entering the stage where it is urgent to do so because before the existence of the Supervisory Board, the KPK had been well recorded in dealing with Corruption Crimes, in fact it has decreased since the emergence of the Board of Trustees. My suggestion is that the Terms/Criteria should be shortened in terms of licensing procedures so that not a lot of data is leaked with too many Terms/Criteria regarding wiretapping. The Supervisory Board is only intended if there has been a report regarding a violation of the code of ethics
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Dewan Pengawas dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas memiliki tujuan untuk meningkatkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penyadapan menjadi lebih terkontrol dan tidak hanya itu Dewan Pengawas juga bertugas untuk menentukan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi, dan masih banyak tugas dari Dewan Pengawas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Banyak terdapat pertentangan yang menjadi bahan perdebatan dengan munculnya Dewan Pengawas di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Identifikasi masalah pada penelitian ini adalah bagaimana syarat/kriteria penggunaan sadap dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi? Dan bagaimana urgensi persetujuan Dewas KPK terhadap penyadapan dalam tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua adt Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi? Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan negara hukum dan teori pengawasan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis dan sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Hasil penelitian ini 1). Syarat/Kriteria untuk pengajuan izin kepada Dewas dihilangkan agar bisa mempermudah penyidikan. 2) tidak urgen adanya persetujuan dari Dewas mengenai penyadapan yang dilakukan oleh Penyidik/Penyelidik KPK. Kesimpulan dari tulisan ini 1). Syarat/Kriteria yang diberikan kepada Penyelidik ataupun Penyidik dalam hal memberantas Tindak Pidana Korupsi tidak boleh terlalu sulit dengan alasan mengedepankan HAM Koruptor, 2). Urgensi dari persetujuan Dewan Pengawas tidaklah masuk ke tahap yang urgen untuk dilakukan karena sebelum adanya Dewas KPK sudah tercatat baik dalam menindak Tindak Pidana Korupsi, justru mengalami penurunan sejak munculnya Dewas. Saran saya Syarat/Kriteria harus lebih dipersingkat tata cara perizinannya agar tidak banyak data yang bocor dengan terlalu banyaknya Syarat/Kriteria perihal penyadapan. Dewan Pengawas hanya diperuntukkan apabila telah adanya laporan mengenai pelanggaran kode etik | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Supervisory Board, tapping, KPK Dewan Pengawas, Penyadapan, KPK | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum 01-Fakultas Hukum |
|||||||||
Depositing User: | mr Dzaki Wahyuono | |||||||||
Date Deposited: | 25 Jul 2023 14:53 | |||||||||
Last Modified: | 25 Jul 2023 14:53 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/27213 |
Actions (login required)
View Item |