FAUZI, RIF'AN (2023) TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN SANKSI PIDANA DAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BENUR LOBSTER (Studi Kasus Putusan Nomor 01/PID.SUS.PRK/2018/PN.JKT.UTR.). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_FULLTEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_1111150268_01.pdf Restricted to Registered users only Download (476kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_02.pdf Restricted to Registered users only Download (163kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_03.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_04.pdf Restricted to Registered users only Download (133kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_05.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_11111150268_REF.pdf Restricted to Registered users only Download (70kB) |
|
Text
RIF'AN FAUZI_1111150268_LAMP_.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Lobster mutiara (Panulirus ornatus) dan lobster pasir (Panulirus homarus) Kedua jenis lobster tersebut masih dibudidayakan secara alami di Indonesia, kemudian, pembudidayaan dapat dilakukan dengan benur lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesiat elah mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Terbitnya peraturan tersebut dilatarbelakangi fenomena eksploitasi benur lobster di alam secara tak terkendali menyebabkan penurunan stok sumberdaya lobster di Perairan Indonesia. Ketentuan tersebut pada prakteknya masih ditemukan tindakan penangkapan benur lobster yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya putusan nomor 01/Pid.Sus.Prk/2018/Pn.Jkt.Utr mengenai dijatuhi pidana penjara pelaku pengeluaran benur lobster yang tidak sesuai ketentuan dan tanpa izin. Identifikasi masalah berdasar latar belakang yakni, Bagaimanakah penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan benur lobster (putusan nomor 01/Pid.Sus.Prk/2018/Pn.Jkt.Utr) ? Bagaimanakah kebijakan hukum pidana mengenai pengulangan tindak pidana terhadap tindak pidana penyelundupan benur lobster ?. penelitian ini menggunakan teori pemidanaan yang menitikberatkan pada tujuan dan teori politik hukum pidana, yang berkaitan dengan kebijakan formulasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa pelaku tindak pidana perikanan merupakan residivis tindak pidana perikanan, dan juga pada peraturan perundang undangan perikanan belum diatur mengenai kualifikasi tindak pidana pengulangan tindak pidana pada Undang Undang perikanan sebagai lex specialis Penelitian ini menghasilkan kesimpulan penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana masih dinilai belum dapat memberikan efek jera, sanksi pidana yang belum maksimal dan kebijakan hukum pidana peraturan perundang undangan mengenai kualifikasi pengulangan tindak pidana terhadap tindak pidana perikanan belum diatur sebagaimana beberapa aturanb terhadap pidana khusus yang lain.saran dari penelitian ini penjatuhan pidana maksimal dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat. Diadakannya kebijakan legislatif yang mengatur mengenai pengulangan tindak pidana pada pidana perikanan Kata Kunci: Tindak pidana Perikanan, kebijakan formulasi, Sanksi Pidana
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Lobster mutiara (Panulirus ornatus) dan lobster pasir (Panulirus homarus) Kedua jenis lobster tersebut masih dibudidayakan secara alami di Indonesia, kemudian, pembudidayaan dapat dilakukan dengan benur lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesiat elah mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Terbitnya peraturan tersebut dilatarbelakangi fenomena eksploitasi benur lobster di alam secara tak terkendali menyebabkan penurunan stok sumberdaya lobster di Perairan Indonesia. Ketentuan tersebut pada prakteknya masih ditemukan tindakan penangkapan benur lobster yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya putusan nomor 01/Pid.Sus.Prk/2018/Pn.Jkt.Utr mengenai dijatuhi pidana penjara pelaku pengeluaran benur lobster yang tidak sesuai ketentuan dan tanpa izin. Identifikasi masalah berdasar latar belakang yakni, Bagaimanakah penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan benur lobster (putusan nomor 01/Pid.Sus.Prk/2018/Pn.Jkt.Utr) ? Bagaimanakah kebijakan hukum pidana mengenai pengulangan tindak pidana terhadap tindak pidana penyelundupan benur lobster ?. penelitian ini menggunakan teori pemidanaan yang menitikberatkan pada tujuan dan teori politik hukum pidana, yang berkaitan dengan kebijakan formulasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa pelaku tindak pidana perikanan merupakan residivis tindak pidana perikanan, dan juga pada peraturan perundang undangan perikanan belum diatur mengenai kualifikasi tindak pidana pengulangan tindak pidana pada Undang Undang perikanan sebagai lex specialis Penelitian ini menghasilkan kesimpulan penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana masih dinilai belum dapat memberikan efek jera, sanksi pidana yang belum maksimal dan kebijakan hukum pidana peraturan perundang undangan mengenai kualifikasi pengulangan tindak pidana terhadap tindak pidana perikanan belum diatur sebagaimana beberapa aturanb terhadap pidana khusus yang lain.saran dari penelitian ini penjatuhan pidana maksimal dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat. Diadakannya kebijakan legislatif yang mengatur mengenai pengulangan tindak pidana pada pidana perikanan Kata Kunci: Tindak pidana Perikanan, kebijakan formulasi, Sanksi Pidana | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | RIFAN FAUZI | |||||||||
Date Deposited: | 26 Jun 2023 16:08 | |||||||||
Last Modified: | 26 Jun 2023 16:08 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/25639 |
Actions (login required)
View Item |