Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP USAHA MIKRO DAN KECIL PRODUKSI TAHU DALAM MENINGKATKANPEREKONOMIAN DI KECAMATAN CIBALIUNG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2O2I TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Julpiyani, Dika (2023) PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP USAHA MIKRO DAN KECIL PRODUKSI TAHU DALAM MENINGKATKANPEREKONOMIAN DI KECAMATAN CIBALIUNG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2O2I TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
01. DIKA JULPIANI_1111170392_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (912kB)
[img] Text
02. DIKA JULPIANI_1111170392_CP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
03. DIKA JULPIANI_1111170392_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (632kB)
[img] Text
04. DIKA JULPIANI_1111170392_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
[img] Text
05. DIKA JULPIANI_1111170392_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[img] Text
06. DIKA JULPIANI_1111170392_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
07. DIKA JULPIANI_1111170392_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[img] Text
08. DIKA JULPIANI_1111170392_REFF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (123kB)
[img] Text
09. DIKA JULPIANI_1111170392_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)

Abstract

PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP USAHA MIKRO DAN KECIL PRODUKSI TAHU DALAM MENINGKATKANPEREKONOMIAN DI KECAMATAN CIBALIUNG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2O2I TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DIKA JULPIANI 1111170392 ABSTRAK Berdasarkan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menyebutkan bahwa: “Untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha wajib memenuhi Persyaratan dasar Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Permasalahan yang ada di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang yaitu terdapat beberapa usaha produksi tahu yang tidak sesuai dengan peraturan. Identifikasi masalah yaitu bagaimana penegakan Hukum Perizinan Usaha Mikro dan Kecil Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung? dan apa faktor penghambat penegakan hukum Perizinan Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Perizinan dan Teori Penagakan Hukum. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah hukum yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian desktiptif analitis, sumber data berupa data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data berupa yuridis kualitatif, serta lokasi penelitian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil dari penelitian bahwa Penegakan hukum perizinan berusaha terhadap UMKM pengusaha produksi tahu di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang belum maksimal dan sosialisasi yang tidak menyeluruh meskipun sudah ada sanksi yang berlaku secara tertulis. faktor penghambat Perizinan bagi Pelaku UMKM Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung yaitu sulitnya akses masuk website OSS perijinan online di website DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, tidak meratanya sosialisasi OSS yang dilakukan oleh pemerintah daerah Pandeglang serta kurangnya kesadaran pelaku usaha mikro dan kecil produksi tahu tentang pentingnya memiliki perizinan berusaha. Kesimpulannya sesuai data yang diperoleh bahwa pada tahun 2021 masih terdapat 9 pelaku usaha tahu yang belum mendaftarkan izinnya sehingga dapat dikatakan bahwa pemerintah daerah masih kurang dalam sosialisasi penegakan hukum perizinan berusaha. DPMPTSP diharapkan mengubah cara sosialisasi mengenai Perizinan Berusaha dan melakukan secara merata di seluruh daerah Kabupaten Pandeglang. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perizinan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ENFORCEMENT OF LICENSING LAW ON TOFU PRODUCTION MICRO AND SMALL ENTERPRISES IN IMPROVING THE ECONOMY IN CIBALIUNG DISTRICT BASED ON GOVERNMENT REGULATION NUMBER 5 OF 2O2I CONCERNING THE IMPLEMENTATION OF RISK-BASED BUSINESS LICENSING DIKA JULPIANI 1111170392 ABSTRACT Based on the origin of 4 Government Regulation Number 5 of 2021 concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing, it states that: "To start and carry out business activities, Business Actors are required to fulfill the basic requirements of Business Licensing and Risk-Based Business Licensing. The problem in Cibaliung District, Pandeglang Regency, is that there are several tofu production businesses that are not in accordance with regulations. Identification of the problem, namely how to enforce the Licensing Law for Micro and Small Enterprises for Tofu Production in Cibaliung District? and what are the inhibiting factors for law enforcement of Tofu Production Licensing in Cibaliung District?. The theory used in this research is Licensing Theory and Law Enforcement Theory. The research method used by the author is empirical juridical law with descriptive analytical research specifications, data sources are in the form of primary data and secondary data, data collection techniques are in the form of library studies and field studies, data analysis is in the form of qualitative juridical, and the research location is at the Investment and Integrated Services Agency. One Door Pandeglang Regency. The results of the study show that law enforcement for business licensing against MSMEs tofu production entrepreneurs in Cibaliung District, Pandeglang Regency has not been maximized and socialization has not been thorough even though there have been sanctions in force in writing. factors inhibiting Licensing for Tofu Production MSMEs in Cibaliung District, namely the difficulty of accessing the online licensing OSS website on the DPMPTSP Pandeglang Regency website, the uneven distribution of OSS conducted by the Pandeglang local government and the lack of awareness of micro and small tofu production entrepreneurs about the importance of having business licenses . The conclusion is according to the data obtained that in 2021 there will still be 9 tofu business actors who have not registered their permits so that it can be said that the local government is still lacking in socializing business licensing law enforcement. DPMPTSP is expected to change the way of socialization regarding Business Licensing and do it evenly in all areas of Pandeglang Regency. Keywords: Law Enforcement, Licensing, Micro, Small and Medium Enterprises.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFASYEHHUDIN, MOHAMAD196212092001121001
Thesis advisorLANANG, AHMAD198610052015041002
Additional Information: Berdasarkan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menyebutkan bahwa: “Untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha wajib memenuhi Persyaratan dasar Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Permasalahan yang ada di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang yaitu terdapat beberapa usaha produksi tahu yang tidak sesuai dengan peraturan. Identifikasi masalah yaitu bagaimana penegakan Hukum Perizinan Usaha Mikro dan Kecil Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung? dan apa faktor penghambat penegakan hukum Perizinan Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Perizinan dan Teori Penagakan Hukum. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah hukum yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian desktiptif analitis, sumber data berupa data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data berupa yuridis kualitatif, serta lokasi penelitian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil dari penelitian bahwa Penegakan hukum perizinan berusaha terhadap UMKM pengusaha produksi tahu di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang belum maksimal dan sosialisasi yang tidak menyeluruh meskipun sudah ada sanksi yang berlaku secara tertulis. faktor penghambat Perizinan bagi Pelaku UMKM Produksi Tahu di Kecamatan Cibaliung yaitu sulitnya akses masuk website OSS perijinan online di website DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, tidak meratanya sosialisasi OSS yang dilakukan oleh pemerintah daerah Pandeglang serta kurangnya kesadaran pelaku usaha mikro dan kecil produksi tahu tentang pentingnya memiliki perizinan berusaha. Kesimpulannya sesuai data yang diperoleh bahwa pada tahun 2021 masih terdapat 9 pelaku usaha tahu yang belum mendaftarkan izinnya sehingga dapat dikatakan bahwa pemerintah daerah masih kurang dalam sosialisasi penegakan hukum perizinan berusaha. DPMPTSP diharapkan mengubah cara sosialisasi mengenai Perizinan Berusaha dan melakukan secara merata di seluruh daerah Kabupaten Pandeglang.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Dika Julpiani
Date Deposited: 10 May 2023 09:28
Last Modified: 10 May 2023 09:28
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/23967

Actions (login required)

View Item View Item