AFRA, LULU (2023) PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_02.pdf Restricted to Registered users only Download (474kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_03.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_04.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_05.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (483kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Lulu Afra_1111180328_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (402kB) |
Abstract
Restitution as a form of compensation for victims must be fulfilled, so that child victims of sexual exploitation crimes get their rights in the form of restitution in the criminal justice system. Protection of children and fulfillment of restitution still cannot be applied to children as victims of sexual exploitation crimes. Identification in this study is how the legal protection of child victims of sexual exploitation and how to fulfill the right of restitution for child victims of sexual exploitation. The theory used in this research is Legal Protection and Law Enforcement. The method used in this research is juridical-normative which uses existing statutory and case study approaches. The research results obtained by researchers are children who are victims of sexual exploitation crimes, are entitled to protection as stated in Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, Law Number 31 of 2014 concerning Protection of Witnesses and Victims, Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Trafficking in Persons. Then the procedures for submitting and implementing restitution have been regulated in Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 43 of 2017 concerning Implementation of Restitution for Children who are Victims of Crime. Then it is constrained by several factors consisting of several factors, namely, legal factors. The law has regulated the protection of child victims from criminal acts of sexual exploitation, one of which is Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, law enforcement factors, facilities and facilities factors, One of the factors of the community itself is the economic factor. The researcher's suggestion is that there should be an increase in good cooperation between institutions related to law enforcement officials and courts as well as social institutions regarding the right to restitution so that what is the fundamental problem with the handling of children who are victims of sexual exploitation can be resolved as early as possible and to the maximum extent possible.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Restitusi sebagai bentuk ganti rugi terhadap korban harus terpenuhi, agar anak korban tindak pidana eksploitasi seksual mendapatkan haknya berupa restitusi dalam sistem peradilan pidana. Perlindungan terhadap anak dan pemenuhan atas restitusi masih belum dapat diterapkan kepada anak sebagai korban tindak pidana eksploitasi seksual. Identifikasi dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana eksploitasi seksual dan bagaimana pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana eksploitasi seksual. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus yang ada. Hasil penelitian yang didapatkan peneliti yaitu Anak yang menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual, berhak memperoleh perlindungan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian dalam tata cara pengajuan dan pelaksanaan restitusi telah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Kemudian terkendala oleh beberapa faktor yang terdiri dari beberapa faktor yaitu, faktor hukum Undang-Undang telah mengatur perlindungan terhadap anak korban dari tindak pidana eksploitasi seksual salah satunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, faktor penegakan hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor dari masyarakat itu sendiri salah satu faktornya yaitu faktor ekonomi. Saran peneliti perlu adanya peningkatan kerja sama yang baik antara lembaga terkait aparat penegak hukum maupun pengadilan dan juga lembaga sosial terhadap hak restitusi agar apa yang menjadi permasalahan mendasar terhadap penanganan anak yang menjadi korban eksploitasi secara seksual dapat teratasi sedini mungkin dan semaksimal mungkin | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Anak, Restitusi, Eksploitasi Seksual. Keywords : Child, Restution, Sexual Exploitation. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | LULU AFRA | |||||||||
Date Deposited: | 16 Mar 2023 11:39 | |||||||||
Last Modified: | 16 Mar 2023 11:39 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/22185 |
Actions (login required)
View Item |