Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN AKIBAT SUAMI IMPOTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Negeri No 11/PDT.G.2018/PN.JAKSEL)

DESIANA, WIDYA (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN AKIBAT SUAMI IMPOTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Negeri No 11/PDT.G.2018/PN.JAKSEL). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN AKIBAT SUAMI IMPOTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.PDF
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Marriage is a sacred bond, but sometimes in marriage there are often disputes that lead to divorce, one of the causes of divorce is that the husband experiences impotence, based on the decision Number 11 / Pdt.G / 2018 / PN.Jaksel in the South Jakarta District Court where a wife sued her husband to the South Jakarta District Court because her husband was impotent. Based on the background of the problem problems can be identified, namely whether the judge's decision Number 11 / Pdt.G.2018 / PN.Jaksel concerning divorce because the husband is impotent in accordance with Law No. 1 of 1974 concerning marriage and what legal consequences arise from divorce because impotent husband in decision Number 11 / Pdt.G / 2018 / PN.Jaksel is reviewed based on Law No. 1 of 1974 concerning marriage. This study uses a normative juridical research method, with the approach used in writing this essay the author uses a statute approach, conceptual approach, and a case approach. Data collection techniques in writing this essay are using interview techniques and library study techniques. While the data analysis I use is a qualitative analysis method. From the results of the research, the judge's decision was in accordance with Law No. 1 of 1974 concerning marriage that the disability suffered by the defendant was used as a trigger for disputes and arguments which led to divorce in his household. Criteria for disability or disease that can be used as a reason for divorce are physical disabilities because a husband / wife suffers from a serious illness that can be transmitted to their partner so that it is no longer possible to have a husband and wife relationship, which can be leprosy or aids. Impotence is not included in the criteria for disability or disease which can be used as a reason for divorce because, according to judges' consideration, impotence is a disease that is still possible to be cured. Judges' considerations in determining disability as a reason for divorce look at the evidence presented by the plaintiff and the defendant. The legal consequences arising from divorce due to an impotent husband will cause legal consequences between husband and wife who are divorced, and to children and assets in marriage which are the results obtained during marriage. Keywords: marriage law, divorce, impotence.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorUsman, SuparmanUNSPECIFIED
Thesis advisorPrihartono PS, AgusUNSPECIFIED
Additional Information: Perkawinan adalah ikatan yang suci namun terkadang dalam perkawinan sering terjadi perselisihan yang berujung pada perceraian, salah satu penyebab perceraian yaitu dikarenakan suami mengalami impoten, berdasarkan putusan Nomor 11/Pdt.G/2018/PN.Jaksel di Pengadilan Negeri Jakarta selatan dimana seorang istri yang menggugat suaminya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena suaminya impoten. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan masalah yaitu apakah putusan hakim Nomor 11/Pdt.G.2018/PN.Jaksel mengenai perceraian karena suami impoten telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan serta apa akibat hukum yang timbul dari perceraian karena suami impoten dalam putusan Nomor 11/Pdt.G/2018/PN.Jaksel ditinjau berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus atau (case approach). Teknik pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan teknik wawancara (interview) dan teknik studi kepustakaan. Sementara analisis data yang penulis gunakan yaitu metode analisi kualitatif. Dari hasil penelitian putusan hakim telah sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa cacat badan yang diderita oleh tergugat dijadikan sebagai pemicu terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang berujung pada perceraian dalam rumah tangganya. Kriteria cacat badan atau penyakit yang dapat dijadikan sebagai alasan perceraian adalah cacat badan karena suami/istri menderita penyakit berat yang dapat menular kepada pasangannya sehingga tidak memungkinkan lagi melakukan hubungan suami istri, yang dapat berupa kusta atau aids. Impoten tidak termasuk dalam kriteria cacat badan atau penyakit yang dapat dijadikan alasan perceraian karena menurut pertimbangan hakim, impoten adalah penyakit yang masih ada kemungkinan untuk disembuhkan. Pertimbangan- pertimbangan hakim dalam menetapkan cacat badan sebagai alasan perceraian melihat pada alat bukti yang diajukan penggugat dan tergugat. Akibat hukum yang timbul dari perceraian akibat suami impoten akan menimbulkan akibat hukum diantara suami-istri yang bercerai, dan terhadap anak serta harta dalam perkawinan yang merupakan hasil yang diperoleh selama perkawinan. Kata Kunci: hukum perkawinan, perceraian, impoten
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 01 Oct 2021 09:31
Last Modified: 01 Oct 2021 09:31
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1987

Actions (login required)

View Item View Item