Puspa Mawarni Nurjannah, Puspa (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMADAMAN LISTRIK MASSAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN ( Studi Kasus Pemadaman Listrik Massal oleh PT. PLN (Persero) APJ Banten Utara pada tanggal 4 Agustus 2019). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
Puspa_1111150058_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (937kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_CP.pdf Restricted to Registered users only Download (83kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_01.pdf Restricted to Registered users only Download (786kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_02.pdf Restricted to Registered users only Download (233kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_03.pdf Restricted to Registered users only Download (197kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_04.pdf Restricted to Registered users only Download (133kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_05.pdf Restricted to Registered users only Download (64kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (69kB) |
|
Text
Puspa_1111150058_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (77kB) |
Abstract
Sufficient electricity supply, affordable prices are the expectation of all consumers in Indonesia, but in reality it was only last Thursday, August 4, 2019, the Jabodetabek mass blackout distrupted community activies. The author is interested in researching how the legal protection of consumers for mass power outages by PT. PLN in Serang City based on Law Number 8 of 1999 concerning Customer Protection and Law Number 30 of 2009 concerning Electricity as well as knowing the implementation of PT. PLN (Persero) Serang City carries out its responsibility in compensating for losses dor power outages that occured in Serang City. This study uses a normative juridical type by using a statutory approach and a conceptual approach. The data used in this study is secondary data which is supported by primary data obtained directly from the research subject and data analysis is descriptive analysis. The result of this study are known that PT. PLN does not apply the theory of justice, in other words, it is not fully responsible to consumers as business actors and lacks information about compensation for losses suffered. In accordance with the legal basis that has been regulated, for the problem of mass blackouts, namely Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in Article 1 number (1), Article 7 and Article 29 pharagraph (1) point a, b, and e based on Law Number 30 of 2009 concerning Electricity. In this responsibility, the ESDM should be able to supervise the electrical substantion on a regular basis or have other options if a situation is forced to turn of the electricity due to damage, so as not to cause long term power outages and harm consumers.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pasokan listrik yang mencukupi, harga yang terjangkau adalah harapan seluruh konsumen pelanggan listrik di Indonesia, namun kenyataannya baru Kamis lalu tanggal 4 Agustus 2019, pemadaman listrik massal Jabodetabek mengganggu aktivitas masyarakat. Penulis tertarik meneliti mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas pemadaman listrik massal oleh PT. PLN di Kota Serang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindunga Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta mengetahui pelaksanaan PT. PLN (Persero) Kota Serang melaksanakan tanggung jawab dalam mengganti kerugian atas pemadaman listrik yang terjadi di Kota Serang. Penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif dengan mengggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang ditunjang dengan data primer yang diperoleh langsung dari subjek penelitian dan analisi data secara deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa PT. PLN tidak menerapkan teori keadilan dengan kata lain tidak bertanggung jawab seutuhnya kepada konsumen sebagai pelaku usaha dan kurangnya informasi mengenai kompensasi atas kerugian yang dialami. Sesuai Dasar Hukum yang telah diatur dari permasalahan pemadaman listrik massal ini yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal I angka (1), Pasal 7 dan Pasal 29 ayat (1) poin a, b, dan e berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam tanggung jawab ini pihak ESDM seharusnya dapat melakukan pengawasan terhadap gardu listrik secara berkala atau mempunyai opsi lain jika suatu keadaan terpaksa harus mematikan aliran listrik karena kerusakan, sehingga tidak menyebabkan pemutusan arus listrik yang cukup lama dan merugikan konsumen. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mrs Puspa Mawarni | |||||||||
Date Deposited: | 17 Jan 2023 09:25 | |||||||||
Last Modified: | 17 Jan 2023 09:25 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/19764 |
Actions (login required)
View Item |