Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

GUGATAN KONSUMEN ATAS MISSLEADING INFORMATION (INFORMASI TIDAK BENAR) TERHADAP PRODUKOBAT YANG MENGANDUNGBAHAN KIMIA BERBAHAYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG– UNDANGNOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN

FIRMANSYAH, MOCHAMAD (2017) GUGATAN KONSUMEN ATAS MISSLEADING INFORMATION (INFORMASI TIDAK BENAR) TERHADAP PRODUKOBAT YANG MENGANDUNGBAHAN KIMIA BERBAHAYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG– UNDANGNOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
GUGATAN KONSUMEN ATAS MISSLEADING INFORMATION (INFORMASI TIDAK BENAR) TERHADAP PRODUK OBAT YANG .PDF
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

GUGATAN KONSUMEN ATAS MISSLEADING INFORMATION (INFORMASI TIDAK BENAR) TERHADAP PRODUKOBAT YANG MENGANDUNGBAHAN KIMIA BERBAHAYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG– UNDANGNOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN ABSTRAK Konsumen di Indonesia masih cenderung pasif meskipun sudah ada Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha serta memberikan bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen. Konsumen masih belum sepenuhnya menyadari hak-hak mereka, sedangkan pelaku usaha juga belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya. Kondisi tersebut cenderung untuk mendorong lahirnya berbagai bentuk pelanggaran pelaku usaha terhadap hak konsumen namun pelaku usaha yang bersangkutan tidak memperoleh sanksi hukum yang mengikat. Misalnya informasi yang diberikan oleh pelaku usaha tidak benar, jelas,/ jujur sehingga konsumen tidak sadar akan bahaya produk. Pelaku usaha yang produknya dapat merugikan konsumen karena produk tersebut cacat/ rusak, maka pelaku usaha dapat diminta untuk membayar ganti rugi. Berkenaan dengan produk obat nyamuk yang mengandung bahan kimia berbahaya penulis meneliti apakah dasar gugatan yang dapat diajukan konsumen kepada produsen yang memberikan informasi tidak benar, jelas, / jujur bahwa produknya mengandung bahan kimia berbahaya, bagaimana pola penyelesaian sengketa yang dapat ditawarkan BPSK dalam menyelesaikan pengaduan konsumen produk cacat informasi, dan upaya apa yang dapat dilakukan konsumen yang tidak puas terhadap putusan BPSK. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi pembahasannya yaitu deskriptif analisis. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif tanpa menggunakan angka – angka dan rumus – rumus. Kesimpulan skripsi ini dapat dijelaskan bahwa obat nyamuk yang mengandung bahan kimia berbahaya yang menimbulkan kerugian, dapat menuntut ganti rugi berdasarkan tanggung jawab produk ( product liability ) yang diatur dalam UUPK No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pola pilihan penyelesaian sengketa yang sebaiknya digunakan dalam pengaduan konsumen produk cacat informasi yaitu pola arbitrase. Konsumen yang tidak puas terhadap putusan BPSK tidak melalui pengadilan, karena menyelesaikan sengketa melalui pengadilan akan membutuhkan waktu dan biaya yang relatif lama dan mahal, maka upaya dengan metode arbitrase relatif lebih menguntungkan para pihak karena putusannya lansung final dan mengikat. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Tanggung Jawab Produk, dan Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK)

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorPrihartono PS, AgusUNSPECIFIED
Thesis advisorAsnawai, AcengUNSPECIFIED
Additional Information: GUGATAN KONSUMEN ATAS MISSLEADING INFORMATION (INFORMASI TIDAK BENAR) TERHADAP PRODUKOBAT YANG MENGANDUNGBAHAN KIMIA BERBAHAYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG– UNDANGNOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN ABSTRAK Konsumen di Indonesia masih cenderung pasif meskipun sudah ada Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha serta memberikan bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen. Konsumen masih belum sepenuhnya menyadari hak-hak mereka, sedangkan pelaku usaha juga belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya. Kondisi tersebut cenderung untuk mendorong lahirnya berbagai bentuk pelanggaran pelaku usaha terhadap hak konsumen namun pelaku usaha yang bersangkutan tidak memperoleh sanksi hukum yang mengikat. Misalnya informasi yang diberikan oleh pelaku usaha tidak benar, jelas,/ jujur sehingga konsumen tidak sadar akan bahaya produk. Pelaku usaha yang produknya dapat merugikan konsumen karena produk tersebut cacat/ rusak, maka pelaku usaha dapat diminta untuk membayar ganti rugi. Berkenaan dengan produk obat nyamuk yang mengandung bahan kimia berbahaya penulis meneliti apakah dasar gugatan yang dapat diajukan konsumen kepada produsen yang memberikan informasi tidak benar, jelas, / jujur bahwa produknya mengandung bahan kimia berbahaya, bagaimana pola penyelesaian sengketa yang dapat ditawarkan BPSK dalam menyelesaikan pengaduan konsumen produk cacat informasi, dan upaya apa yang dapat dilakukan konsumen yang tidak puas terhadap putusan BPSK. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi pembahasannya yaitu deskriptif analisis. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif tanpa menggunakan angka – angka dan rumus – rumus. Kesimpulan skripsi ini dapat dijelaskan bahwa obat nyamuk yang mengandung bahan kimia berbahaya yang menimbulkan kerugian, dapat menuntut ganti rugi berdasarkan tanggung jawab produk ( product liability ) yang diatur dalam UUPK No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pola pilihan penyelesaian sengketa yang sebaiknya digunakan dalam pengaduan konsumen produk cacat informasi yaitu pola arbitrase. Konsumen yang tidak puas terhadap putusan BPSK tidak melalui pengadilan, karena menyelesaikan sengketa melalui pengadilan akan membutuhkan waktu dan biaya yang relatif lama dan mahal, maka upaya dengan metode arbitrase relatif lebih menguntungkan para pihak karena putusannya lansung final dan mengikat. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Tanggung Jawab Produk, dan Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 29 Sep 2021 07:49
Last Modified: 29 Sep 2021 11:30
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1706

Actions (login required)

View Item View Item