FAUZI ATUNNISA, SIFA (2018) IMPLEMENTASI PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP TRANSAKSI E-COMMERCE DI KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
IMPLEMENTASI PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP TRANSAKSI E-COMMERCE DI KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
One of the potentials in the field of taxation is the tax on E-Commerce transactions, so that the Directorate General of Taxes imposes a Director General of Tax Circular Number SE-62 / PJ / 2013 concerning the Affirmation of Tax Regulations on E- Commerce Transactions as a policy to optimize state revenues on Income Taxes (PPh) and Value Added Tax (VAT) on E-Commerce transactions. E-Commerce Transactions are business transactions carried out electronically so that transactions between buyers and traders can make any sale and purchase transactions, anytime, anywhere. In principle, transactions in the trade of goods and / or services through electronic systems, hereinafter referred to as E-Commerce, are the same as trading transactions for other goods and / or services, but are different in their media. Value Added Tax is the same as income tax. Based on this background, the problems examined in this study are regarding the regulation of value added tax on E- Commerce transactions based on Government Regulation No. 1 of 2012 concerning value added tax on goods and services and sales tax on luxury goods. This research was conducted using a sociological juridical method which means obtaining data from primary data and secondary data. Primary data as empirical data obtained directly from the source through interviews and secondary data obtained through legal materials that are binding and sourced from legislation or a binding legal instrument. The results of this study concluded that value added tax is regulated in government regulation Number 1 of 2012 concerning Value Added Tax on Goods and Services and Sales Tax on Luxury Goods. Polling inhibiting factors are the low awareness of online business actors as taxpayers, not yet optimal database of online business actors, weak law enforcement for taxpayers and online business people who do not have an NPWP. Obstacles to collection are the low awareness of online business actors as taxpayers, not yet optimal database of online business actors, weak law enforcement for taxpayers as well as online business people who do not have an NPWP. Keywords: Setting Value Added Tax, E-Commerce Transactions, VAT
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Salah satu potensi di bidang perpajakan adalah pajak atas transaksi E-Commerce, sehingga Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi E-Commerce sebagai kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara atas Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) terhadap transaksi E-Commerce. Transaksi E-Commerce merupakan transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik sehingga transaksi antara pembeli dan pedagang dapat melakukan transaksi jual beli apapun, kapanpun, dan dimanapun. Prinsipnya, transaksi perdagangan barang dan/atau jasa melalui sistem elektronik, yang selanjutnya disebut E-Commerce sama dengan transaksi perdagangan barang dan/atau jasa lainnya, tetapi berbeda dalam medianya saja. Pajak Pertambahan Nilai sama halnya pajak penghasilan. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan pajak pertambahan niali terhadap transaksi E-Commerce berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2012 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis yang berarti memperoleh data dari data primer dan data sekunder. Data primer sebagai data empiris yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui bahan hukum yang mengikat dan bersumber dari perundang-undangan ataupun suatu perangkat hukum yang mengikat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pajak pertambahan nilai diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Faktor-faktor penghambat pemungutan adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha online selaku wajib pajak, belum optimalnya database pelaku usaha online, lemahnya penegakan hukum terhadap wajib pajak serta pelaku usaha online yang belum memiliki NPWP. Penghambat pemungutan adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha online selaku wajib pajak, belum optimalnya database pelaku usaha online, lemahnya penegakan hukum terhadap wajib pajak serta pelaku usaha online yang belum memiliki NPWP. Kata Kunci : Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai, Transaksi E-Commerce, PPn | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 29 Sep 2021 06:27 | |||||||||
Last Modified: | 29 Sep 2021 11:38 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1680 |
Actions (login required)
View Item |