Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP KETAHANAN PANGAN DI DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG�UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

EKA OCTAVIANTI, YOSI (2022) EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP KETAHANAN PANGAN DI DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG�UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (842kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (810kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (724kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (836kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (533kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (619kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (785kB)

Abstract

Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan. Salah satu bentuk perlindungan LP2B yaitu terjaminnya hak atas pangan bagi segenap rakyat yang merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental sehingga menjadi tanggung jawab Negara untuk memenuhinya, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Penelitian ditujukan untuk menjawab permasalahan terkait pentingnya perlindungan lahan pertanian karena aspek katahanan pangan Nasional ada keterkaitan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Dinas Pertanian mampu meningkatkan ketahanan pangan Nasional. Bagaimana efektivitas kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap ketahanan pangan di Daerah Kabupaten Pandeglang berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009? Dan apa kendala dalam pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap ketahanan pangan di Daerah Kabupaten Pandeglang dikaitkan dengan tujuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan jenis penelitian kualitatif, metode kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif berupa wawancara dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dianalisis secara kualitatif normatif dan dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian yang didapat adalah bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang sudah sudah cukup efektif merespon kebijakan pusat tentang LP2B dengan mempertahankan LP2B yang harus dilindungi dan tidak dialihfungsikan. Dengan adanya kendala dengan tidak adanya peraturan daerah khusus tentang LP2B sebagai payung hukum dapat dikatakan kebijakan ini tidak sepenuhnya berjalan efektif di Kabupaten Pandeglang artinya dapat menjadikan ketidakstabilan ketahanan pangan daerah hingga Nasional.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorNURIKAH, NURIKAH197612112001122001
Thesis advisorLANANG CITRAWAN, AHMAD198610052015041002
Additional Information: Article 1 Number 5 of Act Number 41 in 2009, The sustainable food agricultural land protection (LP2B) is the system and process of planning and establishing, develophing, utilizing and cultivating, controlling, and supercising food and country agriculture continually. One of LP2B protection is the assurance of the right to food for all people, which is a very fundamental human right that’s mean the responsibility of the state to fulfill it, especially in Pandeglang Regency. Research has been called to address the question of the importance of agricultural land protection because food conservation aspects relate to act number 41 in 2009 on Sustainable Food Agricultural Land Protection, just as the region’s Pandeglang Regency Government was able to increase National food security. How is the effectiveness of a sustained food agricultural land protection policy againts food security in Pandeglang Regency according to act number 41 in 2009?And what are the obstacles to sustained food agricultural land protection againts food security in Pandeglang Regency are linked according to act number 41 in 2009? The method used in this study is empirical juxic with a type of qualitative research. Qualitative method are descriptive and tend to use inductive analysis of interviews with the head of Pandeglang’s Agricultural Services. Analysis in a normative qualitative and with several applicable laws. The results of research show that the Department of Agriculture of Pandeglang Regency has been effective enough to respond to central policy on LP2B by maintaining a protected and non refunctionary that. In the absence of a spesific regional regulation on LP2B as legal cover, it is coud be said that policy doesn’t run completely effective in Pandeglang Regency for make regional food security to the next National level. Keywords: Effectiveness, Protection, LP2B.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Efektivitas, Perlindungan, LP2B
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 04 Aug 2022 09:38
Last Modified: 04 Aug 2022 09:38
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/15220

Actions (login required)

View Item View Item