Somantri, Dikdik (2015) HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM SUMBER-SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) UNTUK MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAERAH DI INDONESIA. Master thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DAL.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (6MB) |
Abstract
Financial relations between central and local government in sources of local revenue, that is the delegation of central government authority to local government in order collecting the sources of local revenue to achieve financial independence of regions. It’s based on Law No. 33 of 2004 on the Financial Balance between Central and Local Government and Law No. 23 of 2014 on the Local Government. The concerning problem of this research: Firstly, how the interconnection between the financial independence of regions with the relation financial of central and local government in sources of local revenue according to the Act No. 33 of 2004; Secondly, how the prospect of relation financial between central and local government in sources of local revenue based on Act No. 23 of 2014 to achieve financial independence of regions, and the prospect of relation financial between central and local government in sources of local revenue to achieve financial independence of regions in Indonesia. The method used in the research is based on the law-normative research with a statute approach by applying the materials of primary law, secondary law, and tertiary law. This research additionally applies a normative-qualitative analysis. The research shows: Firstly, relations financial between central and local government in sources of local revenue, based on Act No. 33 of 2004, not fully accomplished as instrument to achieve independence financial of regions, because: The legal control from central government is designed without local government empowerment to increase their sources of local revenue, besides the regulation of local fiscal and retribution which is a closed-list , and has been not yet to accommodate the legal empowerment of local sources revenue which is separated to optimization the state owned enterprises (BUMN) and regional owned enterprises (BUMD). Secondly, the prospect of relations financial between central and local government in sources of local revenue on Act No. 23 of 2014 has not been fundamentally different from the previous law in Act No. 33 of 2004, even though the controlling is much stronger within and the using closed listed-system in local taxation. As for the prospect of relations financial between central and local government in sources of local revenue to fulfill the financial independence of regional government, based on characteristics: Planning-based supervision arrangements empowerment of local government in increasing sources of local revenue through intensification and extensification, taxation and levies that are opened list with based control norms clear and not multiple interpretations, as well as strengthening the provision of the regional capital for optimization of the state owned enterprises (BUMN) and regional owned enterprises (BUMD) to increase local revenue..
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD merupakan pendelegasian kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk menggali sumber-sumber PAD guna mewujudkan kemandirian daerah. Pengaturan mengenai hal ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masalah yang akan diteliti adalah: Pertama, Bagaimana hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD berdasarkan Undang-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 serta kaitannya dengan kemandirian daerah; Kedua, Bagaimana prospek hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD terhadap kemandirian daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta prospek hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD yang dapat menjamin kemandirian daerah di Indonesia. Metode Penelitian didasarkan kepada: Penilitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang; Jenis data skunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dari bahan-bahan hukum primer, skunder, maupun tertier; dan Analisis data bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 belum dapat menjadi sarana hukum untuk mewujudkan kemandirian daerah, karena: Pengawasan yang tanpa diimbangi pengaturan pemberdayaan Pemerintah Daerah untuk menggali/ meningkatkan PAD, pajak daerah dan retribusi daerah diatur secara closed list, dan belum ada aturan mengenai penguatan modal daerah untuk optimalisasi BUMD maupun BUMN; Kedua, prospek hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tidak berbeda dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, bahkan terjadi penguatan atas norma pengawasan dan penerapan sistem closed list dalam pajak dan retribusi daerah. Adapun prospek hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sumber-sumber PAD untuk mewujudkan kemandirian daerah, mesti dilandasi karakteristik: Pengaturan pengawasan yang berbasis perencanaan pemberdayaan Pemerintah Daerah untuk menggali/meningkatkan sumber-sumber PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, perluasan objek pajak dan retribusi daerah melalui penerapan opened list dengan pengawasan didasarkan norma-norma yang jelas dan tidak multi tafsir, serta pengaturan untuk penguatan modal daerah guna optimalisasi BUMD dan BUMN terhadap peningkatan PAD | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Sources of Local Revenue, Financial Independence of Region, Financial Relation Sumber-sumber PAD, Kemandirian Daerah, dan Hubungan Keuangan. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 31 Mar 2022 14:33 | |||||||||
Last Modified: | 31 Mar 2022 14:33 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11298 |
Actions (login required)
View Item |