YULIANAH, YULIANAH (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DALAM HAL PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA ALASAN EFISIENSI PERUSAHAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 19/ PUU-IX/2011. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DALAM HAL PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA ALASAN EFISIEN.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
The use of article 164 paragraph (3) law no. 13 years 2003 on employment by businesses as legal basis for did working termination with efficiency reason without the lid companies have become polemics in practice law employment. Workers and or union often hostile to termination a working relationship with efficiency reason because according to they have no article in law no. 13 year 2003 governing efficiency without the lid it can be used as an excuse he did working termination by businessmen. Polemic jobs because efficiency reason also had has been a problem by asep ruhiyat, etc workers at hotel papandayan in laid off with efficiency reason .The constitutional court do the materil to article 164 paragraph (3) in your his ruling number 19 / PUU-IX / 2011. To analyze these problems, research methodology used was a qualitative methodology, with the approach juridical normative. The results of the study showed that: ( 1 ) with the establishment of the award MK no. 19 / PUU-IX / 2011 was not made laid off with efficiency reason become clear .This is at least seen in decisions of the supreme court no. 48 k / pdt.sus / 2013, no. 627 out k / pdt.sus-phi / 2014, and no. 660 k / pdt.sus / 2012. Judge answer laid off from businessmen based on article 164 paragraph (3) the act of number 13 year 2003 on employment. (2) an attempt legal protection for the workers have been done by the government with the issuance of legislation in employment, but it was have not fulfilled legal protection for workers / laborers. This can be seen of the award the judges who hears working termination whose entrepreneurs. The judges in deciding cases pertaining to laid off just saw of the aspect of juridical, without seeing other aspects, namely sociological and philosophical aspects of the termination of the working.
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penggunaan Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan oleh pengusaha sebagai dasar hukum untuk dapat dilakukannya pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi tanpa tutupnya perusahaan telah menjadi polemik dalam praktek hukum ketenagakerjaan. Pekerja dan atau serikat pekerja sering menolak pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi karena menurut mereka tidak ada pasal dalam UU No. 13 Tahun 2003 yang mengatur efisiensi tanpa tutupnya perusahaan dapat dijadikan alasan dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. Polemik PHK karena alasan efisiensi juga pernah menjadi permasalahan oleh Asep Ruhiyat, dkk buruh Hotel Papandayan yang di PHK dengan alasan efisiensi. Mahkamah Konstitusi melakukan uji materil terhadap Pasal 164 ayat (3) dalam amar putusannya Nomor 19/PUU-IX/2011. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti Bagaimana ketentuan pemutusan hubungan kerja dan perlindungan hukum karena alasan efisiensi perusahaan pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-IX/2011. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) Dengan dikeluarkannya putusan MK No.19/PUU-IX/2011 tersebut tidak menjadikan PHK dengan alasan efisiensi memiliki batasan yang jelas. Ini setidaknya terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung No. 48 K/Pdt.Sus/2013, No. 627 K/Pdt.Sus-PHI/2014, dan No. 660 K/Pdt.Sus/2012. Hakim mengabulkan permohonan PHK dari pengusaha berdasarkan Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (2) Upaya perlindungan hukum bagi pekerja telah dilakukan oleh pemerintah dengan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan, namun hal tersebut belum memenuhi perlindungan hukum bagi para pekerja/buruh. Hal ini terlihat dari putusan para hakim yang mengabulkan pemutusan hubungan kerja yang dimohonkan pengusaha. para hakim dalam memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan PHK hanya melihat dari aspek yuridis, tanpa melihat aspek lain, yaitu aspek sosiologis dan filosofis dari pemutusan hubungan kerja tersebut | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | termination of employment, efficiency, legal protection Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi, Perlindungan Hukum | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 31 Mar 2022 11:09 | |||||||||
Last Modified: | 31 Mar 2022 11:09 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11287 |
Actions (login required)
View Item |