Rosaliani, Siti (2016) TINJAUAN YURIDIS CERAI TALAK MELALUI SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Aceng Fikri Mengenai Cerai Talak Melalui SMS). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
TINJAUAN YURIDIS CERAI TALAK MELALUI SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDA.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perceraian merupakan sebuah jalan terakhir apabila kehidupan rumah tangga tersebut tidak dapat lagi dipertahankan. Berakhirnya perkawinan dalam Islam terjadi jika adanya talak, baik lisan ataupun tulisan. Dengan kecanggihan teknologi talak dapat dilakukan melalui layanan pesan singkat lewat ponsel atau SMS (short message service), sebagai mana saat ini banyak terjadi kasus cerai talak melalui SMS, diantaranya kasus Aceng Fikri seorang Bupati Garut kepada istrinya Fany Oktora, namun belum ada undang-undang yang mengatur secara jelas mengenai talak melalui SMS sehingga menjadi perdebatan di dalam masyarakat. Melalui latar belakang ini penulis merumuskan permasalahannya yaitu apakah talak melalui SMS Aceng Fikri telah sesuai dengan Undang�Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dan apakah akibat hukum dari talak melalui SMS tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan terkait, bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku atau pendapat para ahli dan bahan hukum tersier yang bersumber dari artikel atau jurnal yang berkaitan dengan talak melalui SMS. Data sekunder yang didapat kemudian diteliti dan dianalisa berdasarkan sumber hukum yang ada. Dari penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa status talak melalui SMS Aceng Fikri adalah tidak sah karena perceraian yang sah hanya dilakukan di depan Sidang Pengadilan (Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 115 KHI), maka talak SMS yang dilakukan Aceng belum putus secara hukum Negara (Pasal 117 KHI). Pernikahan mereka adalah siri dengan tata cara Islam, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, oleh karena itu dapat pengajuan itsbat’ nikah (Pasal 7 KHI) guna menyelesaikan masalah perceraian di pengadilan. Kedua mengenai akibat hukum putusnya perkawinan karena talak melalui SMS, bahwa suatu perkawinan yang tidak dicatatkan (Pasal 6 ayat (2) KHI), tidak mengakibatkan kewajiban secara hukum negara bagi suami kepada istri karena tidak memiliki kekuatan hukum. Namun perkawinan mereka ialah perkawinan dengan tata cara islam maka berlaku pula hukum Islam, yang mana suami wajib menafkahkan, dan memberikan tempat tinggal yang layak kepada istrinya selama masa iddah (Q.S. at-Talaq ayat 6 dan Al-Baqarah ayat 241) yaitu dihitung sejak jatuh talak hingga 3 bulan (Q.S. at-Talaq ayat 4).
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Sighat Talak, Short Message Service | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 25 Mar 2022 10:04 | |||||||||
Last Modified: | 25 Mar 2022 10:04 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10701 |
Actions (login required)
View Item |