Rahmawati, Destia (2016) EFEKTIVITAS PENGGUNAAN e-FAKTUR DI KPP PRATAMA SERANG. D3 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN E-FAKTUR.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Penggunaan e-Faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di KPP Pratama Serang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Efektivitas Penggunaan e-Faktur di KPP Pratama Serang. Selain itu, untuk mengetahui kendala apa saja dalam penerapan e-Faktur bagi Wajib Pajak Serang dan pada KPP Pratama Serang. Metode yang digunakan adalah metode Deskriptif dan sumber data yang dilakukan adalah wawancara, dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah riset lapangan dan perpustakaan. Hasil dari Laporan Tugas Akhir ini menujukan bahwa Efektivitas Penggunaan e-Faktur di KPP Pratama Serang sesuai dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 dan Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-01/PJ.02/2014.
Item Type: | Thesis (D3) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Penggunaan e-Faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di KPP Pratama Serang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Efektivitas Penggunaan e-Faktur di KPP Pratama Serang. Selain itu, untuk mengetahui kendala apa saja dalam penerapan e-Faktur bagi Wajib Pajak Serang dan pada KPP Pratama Serang. Metode yang digunakan adalah metode Deskriptif dan sumber data yang dilakukan adalah wawancara, dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah riset lapangan dan perpustakaan. Hasil dari Laporan Tugas Akhir ini menujukan bahwa Efektivitas Penggunaan e-Faktur di KPP Pratama Serang sesuai dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 dan Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-01/PJ.02/2014. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : e-Faktur, PPN. | |||||||||
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) | |||||||||
Divisions: | 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis > 61403-Program Diploma III Perpajakan |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 18 Mar 2022 14:52 | |||||||||
Last Modified: | 18 Mar 2022 14:52 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10315 |
Actions (login required)
View Item |