HERUNISA, SITI (2015) TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CILEGON. D3 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
![]() |
Text
TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRAT.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Tujuan Penulisan ini dibuat untuk mengetahui Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi Khususnya Secara Tertulis Langsung di KPP yang dilakukan oleh petugas pendaftran Dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pada saat pendaftaran dilakukan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode Deskriptif. jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil magang menunjukan bahwa Tata Cara Pendaftaaran Nomor Pokok Waajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Cilegon telah sesuai dengan pedoman Undang-Undang Perpajakan dan aturan perpajakan yang berlaku, yakni Surat Edaran Nomor 60/PJ/2013 tentang petunjuk pelaksanaan PER-20/PJ/2013 stdd PER-38/PJ/2013. Namun berdasarkan praktek hanya sedikit yang tidak sesuai yaitu pada pemberian BPS, SKT, dan Kartu NPWP di KPP Pratama Cilegon.
Item Type: | Thesis (D3) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Tujuan Penulisan ini dibuat untuk mengetahui Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi Khususnya Secara Tertulis Langsung di KPP yang dilakukan oleh petugas pendaftran Dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pada saat pendaftaran dilakukan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode Deskriptif. jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil magang menunjukan bahwa Tata Cara Pendaftaaran Nomor Pokok Waajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Cilegon telah sesuai dengan pedoman Undang-Undang Perpajakan dan aturan perpajakan yang berlaku, yakni Surat Edaran Nomor 60/PJ/2013 tentang petunjuk pelaksanaan PER-20/PJ/2013 stdd PER-38/PJ/2013. Namun berdasarkan praktek hanya sedikit yang tidak sesuai yaitu pada pemberian BPS, SKT, dan Kartu NPWP di KPP Pratama Cilegon. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci :Pendaftaran, NPWP, Orang, Pribadi, secara, tertulis, | |||||||||
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory | |||||||||
Divisions: | 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis > 61403-Program Diploma III Perpajakan |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 24 Mar 2022 15:20 | |||||||||
Last Modified: | 24 Mar 2022 15:20 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10678 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |