eprintid: 58883 rev_number: 23 eprint_status: archive userid: 22122 dir: disk0/00/05/88/83 datestamp: 2026-03-03 02:01:20 lastmod: 2026-03-03 02:01:20 status_changed: 2026-03-03 02:01:20 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: ardirahman2734@gmail.com creators_name: DAUD, ARDIRAHMAN creators_id: 1111210304 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: NURIKAH, NURIKAH contributors_name: RAYHAN, AHMAD contributors_id: 197612112001122001 contributors_id: 199409282020121008 corp_creators: UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA corp_creators: FAKULTAS HUKUM corp_creators: JURUSAN HUKUM title: IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SAMPAH OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KOMUNITAS DI PANTAI TELUK LABUAN PANDEGLANG ispublished: pub subjects: K1 divisions: FH divisions: IH full_text_status: restricted keywords: pengelolaan sampah, komunitas, regulasi, prinsip 3R waste management, community, regulation, 3R principle. note: Pantai Teluk Labuan mengalami permasalahan pencemaran laut yang signifikan akibat akumulasi sampah yang tidak tertangani secara optimal, meskipun telah ada regulasi yang mengatur pengelolaannya, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Sampah plastik, limbah domestik, dan sisa industri menjadi ancaman utama bagi kelestarian pantai dan biota laut di kawasan tersebut. Identifikasi masalah yaitu bagaimana pengelolaan sampah oleh dinas lingkungan hidup Pandeglang di pantai teluk labuan? dan Bagaimana kendala dalam pengelolaan sampah pantai oleh dinas lingkungan hidup kabupaten pandeglang berbasis komunitas?. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas hukum dan teori pengelolaan sampah. Metode penelitian ini menggunakan yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yakni wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini dalam pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Pandeglang belum berjalan secara optimal dengan adanya masalah tersebut seharusnya masyarakat paham adanya pengelolaan sampah berjalan melalui dukungan kebijakan yang kuat, pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, serta pembiayaan yang memadai. Kendala pengelolaan sampah di Pantai Teluk Labuan terletak pada belum efektifnya penerapan hukum. Peraturan daerah belum dijalankan optimal karena minimnya fasilitas seperti TPS3R dan armada pengangkut, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Saran penelitian ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang perlu meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R, armada pengangkut, dan tenaga operasional agar pengelolaan di Pantai Teluk Labuan lebih optimal dan perlu memperkuat penerapan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah melalui penegakan peraturan daerah yang lebih tegas dan konsisten. abstract: Teluk Labuan Beach has experienced significant marine pollution problems due to the accumulation of waste that has not been optimally managed, despite the existence of regulations governing its management, such as Pandeglang Regency Regulation Number 4 of 2016 concerning Waste Management. Plastic waste, domestic waste, and industrial waste are the main threats to the preservation of beaches and marine life in the area. The problems identified are: How does the Pandeglang environmental agency manage waste at Teluk Labuan Beach? and What are the obstacles to community-based coastal waste management by the Pandeglang Regency environmental agency? This study uses the theory of legal effectiveness and the theory of waste management. The research method used is empirical jurisprudence. The type of research used is qualitative. The data collection techniques are interviews and observation. The results of this study show that the implementation of community-based waste management in Pandeglang Regency has not been optimal due to these problems. The community should understand that waste management is carried out through strong policy support, community empowerment, institutional strengthening, and adequate funding. The obstacle to waste management at Teluk Labuan Beach lies in the ineffective implementation of the law. Local regulations have not been optimally implemented due to the lack of facilities such as TPS3R and transport fleets, weak supervision, and low public awareness of the law. This study recommends that the Pandeglang Regency Government improve waste management facilities such as TPS3R, transport fleets, and operational personnel so that management at Teluk Labuan Beach is more optimal. It also recommends strengthening the implementation of laws based on Law Number 18 of 2008 concerning waste. date: 2026-03 date_type: published pages: 98 institution: UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA department: HUKUM thesis_type: sarjana thesis_name: sarjana referencetext: Buku: Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika. Jakarta, 2018. Arikunto, Suharismi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta. Cilegon, 2019. Basriyanta. Memanen Sampah. Kanisius. Yogyakarta, 2007 Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Raja Grafindo Persada. Cilegon, 2017. Diantha, I Made Pasek. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Kencana. Jakarta, 2016. Fajar, Mukti dan Achmad, Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015. Hasibuan. Managemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Bumi Aksara. Jakarta, 2012. Hertati, Diana. Efektivitas Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Surabaya Single Windows di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap Surabaya Pusat Kota Surabaya. CV. Mitra sumber rejeki. Surabaya, 2020. Ibrahim, Johnny. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Banyumedia. Malang, 2016. Liyantono, dkk., Status Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2020. Luh Budiaprilliana, Ni Made Purnami Utami, Ni Kadek Karuni. 3R dan Seni Daur Ulang: Langkah Kecil untuk Lingkungan Besar. Denpasar: Pusat Penerbitan LP2MPP, 2024. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group. Jakarta, 2005. Masjhoer, Jussac Maulana. Pengantar Wisata Bahari. Pustaka Bahari. Surabaya, 2019. Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kuantitatif. Tarsoto. Bandung, 2017. 3. 80 Purnomo, Eko Priyo, dkk., Community for Sustainable Development: Strategi dan Tatakelola baru yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah melalui komunitas. Jakarta: Pustaka Nusantara, 2024. Puspawati, Catur. Pengelolaan Sampah. Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Jakarta, 2019. Riadi, Edi. Statistika Penelitian Analisis Manual dan IBM SPSS. Andi Offset. Yogyakarta, 2011. Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif. Cilegon: Raja Grafindo Persada, 2017. Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers. Jakarta, 2021. Soekanto, Soerjono. Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum. Bina Aksara.Jakarta, 1993. Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Universitas Indonesia. Cilegon, 2017. Soemitro, Ronny. Metode Penelitian dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Cilegon, 2020. Subaris, Heru dan Endah, Dwi., Sedekah Sampah Untuk Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Parama Publishing dan Cita Sehat Foundation, 2016. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan R dan D. Alfabeta. Bandung, 2017. Terry, George Robert dan Terry, Rue., Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara, 2009. Utsman, Sabian. Dasar-Dasar Sosiologi Hukum: Makna Dialog antara Hukum dan Masyarakat. Pustaka pelajar. Yogyakarta, 2009. Wahyono, Edy Hendras dan Sudarno, Nano., Pengelolaan Sampah Plastik. Bogor: Yapeka, 2012. Wintoko, Bambang. Panduan Praktis Mendirikan Bank Sampah. Pustaka Baru Press. Yogyakarta, 2013. Wiyoto, Soewedo Hadi. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yasidayu. Jakarta, 1983. 81 Purnomo, Eko Priyo, dkk., Community for Sustainable Development: Strategi dan Tatakelola baru yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah melalui komunitas. Jakarta: Pustaka Nusantara, 2024. Puspawati, Catur. Pengelolaan Sampah. Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Jakarta, 2019. Riadi, Edi. Statistika Penelitian Analisis Manual dan IBM SPSS. Andi Offset. Yogyakarta, 2011. Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif. Cilegon: Raja Grafindo Persada, 2017. Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers. Jakarta, 2021. ---. Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum. Bina Aksara. Jakarta, 1993. ---. Pengantar Penelitian Hukum. Universitas Indonesia. Cilegon, 2017. Soemitro, Ronny. Metode Penelitian dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Cilegon, 2020. Subaris, Heru dan Endah, Dwi., Sedekah Sampah Untuk Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Parama Publishing dan Cita Sehat Foundation, 2016. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan R dan D. Alfabeta. Bandung, 2017. Terry, George Robert dan Terry, Rue., Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara, 2009. Utsman, Sabian. Dasar-Dasar Sosiologi Hukum: Makna Dialog antara Hukum dan Masyarakat. Pustaka pelajar. Yogyakarta, 2009. Wahyono, Edy Hendras dan Sudarno, Nano., Pengelolaan Sampah Plastik. Bogor: Yapeka, 2012. Wintoko, Bambang. Panduan Praktis Mendirikan Bank Sampah. Pustaka Baru Press. Yogyakarta, 2013. Wiyoto, Soewedo Hadi. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yasidayu. Jakarta, 1983. 82 Yudiyanto, Era Yudistira, Atika Lusi Tania. Pengelolaan Sampah Pengabdian Pendampingan di Kota Metro. Metro: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Metro, 2019. Jurnal: Anak Agung Istri Ratna Sari Wulan, “Mengupas Potensi Pariwisata Berbasis Masyarakat: Studi Kasus Desa Belega sebagai Desa Pengerajin yang Terkenal di Pulau Dewata”, KAMALA 3 1, no. 1, (2024). Asma Luthfi, Elly Kismini, “Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Pengelolaan Sampah di Tpa Sukoharjo Kabupaten Pati”, ABDIMAS 17, no 1, (Juni 30, 2013). DOI: https://doi.org/10.15294/abdimas.v17i1.9788. Bekti Utomo, “Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat di Dusun Butuh, Klaten”, Jurnal Pengabdian Indonesia 2, no. 1, (Juni 27, 2024). Dermawan Dermawan, Lahming Lahming, Moh. Ahsan S. Mandra, "Kajian Strategi Pengelolaan Sampah”, UNM Journals 1, no. 3, (Agustus 3, 2018). DOI: https://doi.org/10.26858/uej.v1i3.8074. Diana Tantri Cahyaningsih, “Mengurai Teori Effectiveness of Law Anthony Allot”, Journal Rechts Vinding Online, (Maret 27, 2020). Diky Budiman, Victor Bangun Mulia, Ganang Aditiyo Prakoso, “Gerakan Bersih Pantai dan Sosialisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Pantai Batu Mejan”, Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 5, no. 2, (Januari 3, 2025). DOI: 10.30812/adma.v5i2.4507. Djaenab, “Efektifitas Dan Berfungsinya Hukum Dalam Masyarakat”, AshShahabah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam 4, no. 2, (Desember 13, 2018). Eneng Nurul Prihatini, Nurul Hayat, Yustika Irfani Lindawati, “Kelembagaan Komunitas Rehabilitasi Lingkungan (RHBS) Pandeglang dalam Gerakan Pelestarian Lingkungan di Desa Teluk Pandeglang”, Jurnal Pendidikan Sosiologi 6, no. 1, (Januari, 2024). DOI: https://doi.org/10.20527/pn.v6i01.10252. G Orlando, “Efektivitas Hukum dan Fungsi Hukum di Indonesia”, Tarbiyah bil Qalam, Jurnal Pendidikan Agama dan Sains 6, no 1, (Desember, 2022). DOI:10.58822/tbq.v6i1.77. 83 Guru Darmawan, “Peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (KPP) Pada Dinas Pekerjaan Umum Dalam Pengelolaan Sampah di Kota Sanggata Kabupaten Kutai Timur”, Jumal Universitas Mulavarman, Fakultas Ilmu Sosal dan Politik, Universitas Mulawarman 1 no. 4, (Oktober 8, 2013). DOI: htt://doi.org/10.32516/jum.v1142293. Harris Y P Sibuea, “Penegakan Hukum Pengaturan Minuman Beralkohol”, Jurnal Negara Hukum 7, no. 1, (2016). Harris Yonatan Parmahan Sibuea, “Penegakan Hukum Pengaturan Minuman Beralkohol (Law Enforcement Regulation Of Alcoholic Beverages)”, Jurnal Negara Hukum, 7, no. 1, (2016). DOI: 10.22212/jnhv7i1.926. Hastuti, Bella Dwi, Faizal Anwar, dan Titi Darmi Titi. “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bengkulu Selatan”, JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan Indonesia 2, no. 2, (Desember 2021). DOI: https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i2.70. Inisa Alfath Amara, Mohamad Fasyehhudin, Ahmad Lanang Citrawan, “Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Laut di Pantai Teluk Labuan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah”, Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir 3, no. 1, (April, 2023). DOI: http://dx.doi.org/10.51825/yta.v2i1. Danang Aji Kurniawan, dan Ahmad Zaenal Santoso. “Pengelolaan Sampah di Daerah Sepatan Kabupaten Tangerang”, ADI Pengabdian kepada Masyarakat 1, no. 1, (Maret 1, 2021). DOI: https://doi.org/10.34306/adimas.v1i1.247. Lalu M. Alwin Ahadi, “Efektivitas Hukum dalam Perspektif Filsafat Hukum: Relasi Urgensi Sosialisasi Terhadap Eksistensi Produk Hukum”, Jurnal Usm Law Review 5, no. 1, (April 14, 2022). DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i1.4965. Manoppo, Valery, Very Londa, dan Alden Laloma. “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Wanea Kota Manado”, Jurnal Administrasi Publik 8, no. 2, (April 26, 2022). DOI; https://doi.org/10.35797/jap.v8i2.40755. Mauludiyah, Asri Sawiji, Moh. Sholeh, “Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Pantai Studi Kasus: Masyarakat Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur”, Marine Journal 01, no. 02, (Desember, 2015). Nurhastuti, Syahrani, Enos Paselle, “Implementasi Pengelolaan Sampah (Studi Program Sampah Semesta di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan)”, eJournal Administrasi Negara 7, no. 1, (Mei 21, 2019). 84 Phalita Gatra, Alhilal Furqan, “Ekowisata Berbasis Hiu Paus di Indonesia: Strategi Konservasi atau Ancaman Baru?”, Altasia Jurnal Pariwisata Indonesia 2 No. 1, (Februari 29, 2024). DOI: https://doi.org/10.37253/altasia.v6i1.8920. Richo Riansyah., “Faktor Penghambat Implementasi Reduce Reuse dan Recycle (3R) dalam Program Pengurangan Sampah di Kota Bandar Lampung”, Jurnal Ilmu Lingkungan 6 No. 2, (Desember 12, 2019). Sri Nurhayati Qodriyatun, “Peran dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi secara Kolaboratif”, Kajian 24, no. 1, (Agustus 31, 2019). DOI: https://doi.org/10.22212/kajian.v24i1.1858. Sukmaraharja Aulia Rachman Tarigan, dkk., “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan: Studi Kasus di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Tenggara Barat”, Wildlife Conservation Journal 7 no. 4, (2019). Surono, “Berbagai Metode Konversi Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak”, Jumal Teknik, Fakultas Teknik, Universita Janaadra 3, no. 1, (April 1, 2013). DOI:https://doi.org/10.32256/jt.v311.2293. Vivi Putri Handayani., “Dampak Sampah Plastik terhadap Ekosistem Pantai di Indonesia”, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan 10, no. 2, (Juni 5, 2024). DOI: https://doi.org/10.30651/pbjppb.v11i2.19252. Yuni Puspitawati, Mardwi Rahdriawan, “Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Larangan Kota Cirebon”, Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota 8, no. 4, (September 9, 2012). https://doi.org/10.14710/pwk.v8i4.6490. Peraturan Perundang-Undangan: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4851). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059). Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. (Lembaran Daerah No. 4 Tahun 2016). 85 Sumber Ilmiah: Ahmad Yuki Hadiyattullah, “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Implementasi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut di Dermaga Bom Kalianda (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kalianda Lampung Selatan)”, Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Lampung, (2025). Divisi Riset dan Kelimuan HMGP UGM 2021 “Pengelolaan Sampah dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan”, https://hmgp.geo.ugm.ac.id/2021/08/27/ pengelolaan sampah-dalam konteks-pembangunan-berkelanjutan-waste-management-in thecontext-of-waste-management/, dikunjungi pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 22.00. Dyah Ayu Syarifah, “Efektivitas PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik” (Studi Pada Pengadilan Agama Ngawi dan Pengadilan Agama Ponorogo)”, Tesis, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Ponorogo, (2023). Efiliati, Efektivitas Pelayanan Administrasi Perkara Melalui E-court Di Peradilan Agama (Studi Di Pengadilan Agama Mataram Kelas 1a), Skripsi, Universitas Islam Negeri Mataram, (2020). Nur Laela Kusna, “Analisis Efektivitas Hukum atas Penanganan Dispensasi Kawin Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 (Studi pada Pengadilan Agama Ponorogo)”, Tesis Magister, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Ponorogo, (2023). Internet: Pandeglang Satu Data, 2022, “Fungsi dan tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang” di https://satudata.pandeglangkab.go.id/index.php/page/de tail/dinas lingkungan-hidup, (diakses pada tanggal 15 oktober 2025, Pukul 22.39 WIB). citation: DAUD, ARDIRAHMAN (2026) IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SAMPAH OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KOMUNITAS DI PANTAI TELUK LABUAN PANDEGLANG. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA. document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/1/Ardirahman%20Daud_1111210304_Fulltext.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/2/Ardirahman%20Daud_1111210304_CP.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/3/Ardirahman%20Daud_1111210304_01.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/4/Ardirahman%20Daud_1111210304_02.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/5/Ardirahman%20Daud_1111210304_03.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/6/Ardirahman%20Daud_1111210304_04.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/7/Ardirahman%20Daud_1111210304_05.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/8/Ardirahman%20Daud_1111210304_Ref.pdf document_url: https://eprints.untirta.ac.id/58883/9/Ardirahman%20Daud_1111210304_Lamp.pdf