TY - THES A1 - sitorus, andreas M1 - sarjana KW - Otonomi Daerah KW - Kewenangan KW - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba EP - 99 AV - restricted N2 - Beberapa kebijakan pemindahan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat kembali telah menimbulkan berbagai resiko seperti hilangnya pendapatan daerah hingga kemungkinan kerusakan lingkungan karena tiadanya pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan pertambangan di daerah hal ini juga memberi dampak akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara bagi Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lebak. Permasalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah dampak yang ditimbulkan akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara bagi Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lebak. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dua teori sebagai pisau analisis adapun teori tersebut yang pertama teori kewenangan dan teori otonomi daerah. Selanjutnya pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai datat penelitian konsep dan kasus utama serta menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral Dan Batubara Berefek Terhadap Hilangnya Kewenangan Daerah Kabupaten Lebak. Secara otomatis mencabut kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan perizinan dan pengawasan wilayah pertambangan. Dengan UU minerba yang baru ini keweanangan sebelumnya dimiliki pemerintah daerah sebagian besar akan diambil alih oleh pusat dengan dalih utama yakni terwujudnya system investasi yang lebih ringkas dan efektif. Saran dalam penelitian ini seharusnya persoalan mengenai izin pertambangan dikembalikan kembali ke pemerintah daerah hal ini dikarenakan keterbatasan pemerintah pusat dalam melakukan pengwasan jadi susah seharusnya wewenang ini dikembalikan kembali kepada pemerintah daerah dan merevisi undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang minerba. Otonomi Daerah, Kewenangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba TI - DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP KEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI HILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) PB - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA N1 - Several policies transferring authority from local governments to the central government have again created various risks, such as the loss of regional revenue and the possibility of environmental damage due to the lack of local government oversight of mining activities in the region. This also impacts the enactment of Law Number 3 of 2020 concerning minerals and coal on the welfare of the Lebak Regency community. The problem examined in this research is the impact of the enactment of Law Number 3 of 2020 concerning minerals and coal on the welfare of the Lebak Regency community. In this study, the researcher used two theories as analytical tools: the theory of authority and the theory of regional autonomy. Furthermore, this study employed a normative juridical legal research approach, utilizing secondary data for the main concept and case studies. The Statute Approach was descriptive and analytical in nature. The data sources used in this study were primary and secondary data, which were then analyzed qualitatively. The conclusion of this study is that the enactment of Law Number 4 of 2009 concerning Minerals and Coal resulted in the loss of regional authority in Lebak Regency. This automatically revoked the regional government's authority to issue permits and supervise mining areas. With this new Minerba Law, the authority previously held by the regional government will largely be taken over by the central government, with the primary pretext of realizing a more streamlined and effective investment system. The recommendation in this study is that issues regarding mining permits should be returned to regional governments. This is because the central government's limited ability to conduct supervision makes it difficult. This authority should be returned to regional governments and Law Number 3 of 2020 concerning Minerba should be revised. Keywords: Regional Autonomy, Authority, Law Number 3 of 2020 concerning Minerals and Coal. Y1 - 2026/// ID - eprintuntirta58830 UR - https://eprints.untirta.ac.id/58830/ ER -