<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK)"^^ . "Beberapa kebijakan pemindahan kewenangan dari pemerintah daerah ke\r\npemerintah pusat kembali telah menimbulkan berbagai resiko seperti hilangnya\r\npendapatan daerah hingga kemungkinan kerusakan lingkungan karena tiadanya\r\npengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan pertambangan di daerah hal ini\r\njuga memberi dampak akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun\r\n2020 tentang mineral dan batubara bagi Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten\r\nLebak. Permasalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah dampak yang\r\nditimbulkan akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020\r\ntentang mineral dan batubara bagi Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lebak.\r\nDalam penelitian ini peneliti menggunakan dua teori sebagai pisau analisis adapun\r\nteori tersebut yang pertama teori kewenangan dan teori otonomi daerah.\r\nSelanjutnya pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum\r\nyuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai datat penelitian\r\nkonsep dan kasus utama serta menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statue\r\nApproach) penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan\r\ndalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder yang kemudian\r\ndianalisis secara kualitatif kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan\r\ndiberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral Dan\r\nBatubara Berefek Terhadap Hilangnya Kewenangan Daerah Kabupaten Lebak.\r\nSecara otomatis mencabut kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan\r\nperizinan dan pengawasan wilayah pertambangan. Dengan UU minerba yang baru\r\nini keweanangan sebelumnya dimiliki pemerintah daerah sebagian besar akan\r\ndiambil alih oleh pusat dengan dalih utama yakni terwujudnya system investasi\r\nyang lebih ringkas dan efektif. Saran dalam penelitian ini seharusnya persoalan\r\nmengenai izin pertambangan dikembalikan kembali ke pemerintah daerah hal ini\r\ndikarenakan keterbatasan pemerintah pusat dalam melakukan pengwasan jadi\r\nsusah seharusnya wewenang ini dikembalikan kembali kepada pemerintah daerah\r\ndan merevisi undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang minerba.\r\nOtonomi Daerah, Kewenangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba"^^ . "2026" . . . . . . . . . "UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA"^^ . . . "ILMU HUKUM, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA"^^ . . . . . . . . . . . "NURIKAH"^^ . "NURIKAH"^^ . "NURIKAH NURIKAH"^^ . . "RAKMAT"^^ . "JAZULI"^^ . "RAKMAT JAZULI"^^ . . "andreas"^^ . "sitorus"^^ . "andreas sitorus"^^ . . "UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA"^^ . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . "ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . . "DAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN\r\n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP\r\nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH\r\n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI\r\nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK) (Text)"^^ . . "HTML Summary of #58830 \n\nDAMPAK IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN \n2020 TENTANG MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP \nKEPENTINGAN EKONOMI PEMERINTAHAN DAERAH \n(STUDI KASUS WILAYAH LINGKAR INDUSTRI \nHILIRISASI DI KABUPATEN LEBAK)\n\n" . "text/html" . . . "K Law (General)"@en . .