@mastersthesis{eprintuntirta54014, school = {UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA}, year = {2023}, title = {PENERAPAN ASAS KEPATUTAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK KONTRAK KOMERSIAL INTERNASIONAL BERBAHASA ASING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN JUNCTO PERATURAN PRESIDEN NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA (STUDI KASUS PT NKG \& PT PCI)}, note = {Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan Juncto Pepres Nomor 63 Tahun 2019 tentang telah mengatur bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa yang wajib digunakan dalam kontrak yang melibatkan lembaga swasta Indonesia, PT NKG dan PT PCI dalam kontrak komersial Internasional di perusahaannya hanya menggunakan bahasa inggris.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban penerapan Bahasa Indonesia dalam kontrak dan mengetahui penerapan asas kepatutan hukum dalam kontrak komersial internasional yang terjadi di Perusahaan PT NKG dan PT PCI metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif-empiris, yaitu penelitian hukum yang mengkaji mengkaji ketentuan peraturan perundangundangan (normatif) yaitu UU Nomor 24 tahun 2009 Jo Pepres Nomor 63 Tahun 2019 dihubungkan dengan kontrak komersial di PT NKG dan PT PCI. Hasil analisis menunjukan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib digunakan pada setiap kontrak, selain itu penelitian ini juga mengetahui bahwa PT NKG dan PT PCI tidak memenuhi kausa yang halal sehingga tidak menerapkan asas kepatutan. Oleh karena itu hasil dari penelitian ini menyarankan bahwa kontrak yang terjadi di Indonesia wajib menggunakan Bahasa Indonesia sehingga asas kepatutan dalam kontrak yang tercantum dalam Buku III KUHPerdata tetap terlaksana.}, author = {UMMU KHOERUL UMAH}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/54014/}, keywords = {Principles of Decency, Indonesian Language Obligations, Commercial Contracts Asas Kepatutan, Kewajiban Bahasa Indonesia, Kontrak Komersial.}, abstract = {Law Number 24 of 2009 concerning Flags, Languages, and State Emblems and National Anthem in conjunction with Presidential Regulation Number 63 of 2019 concerning has regulated that Indonesian is the language that must be used in contracts involving Indonesian private institutions, PT NKG and PT PCI in international commercial contracts in their companies only use English. This study aims to analyze the obligation to apply Indonesian in contracts and to find out the application of the principle of legal propriety in international commercial contracts that occur in the PT NKG and PT PCI companies. This research method uses normative-empirical legal research, namely legal research that examines the provisions of legislation (normative), namely Law Number 24 of 2009 Jo Pepres Number 63 of 2019 connected to commercial contracts at PT NKG and PT PCI. The results of the analysis show that Indonesian is the language that must be used in every contract, besides that this study also found out that PT NKG and PT PCI did not fulfill the halal causa so that they did not apply the principle of propriety. Therefore, the results of this study suggest that contracts that occur in Indonesia must use Indonesian so that the principle of propriety in contracts listed in Book III of the Civil Code is still implemented.} }