%I Universitas sultan Ageng Tirtayasa %K Child born out of wedlock, Acknowledgment, Justice Anak luar kawin, pengakuan, keadilan %D 2025 %O Anak luar kawin sering kali menghadapi diskriminasi hukum dan sosial karena tidak lahir dari perkawinan yang sah. Dalam sistem hukum Indonesia, status anak luar kawin mengalami perkembangan penting pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang memungkinkan adanya hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologis apabila dapat dibuktikan secara sah. Namun demikian, penerapan prinsip ini dalam praktik peradilan masih menimbulkan perdebatan, khususnya ketika menyangkut bukti pengakuan tanpa tes DNA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1055 K/Pdt/2023 terkait pengakuan anak luar kawin serta meninjau akibat hukumnya menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka serta wawancara dengan ahli hukum keluarga dan praktisi peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung mengakui anak luar kawin tanpa mempersyaratkan bukti tes DNA, cukup melalui kesaksian dan bukti sah lainnya. Putusan ini mencerminkan pergeseran pemahaman hukum yang lebih progresif dan manusiawi, serta menjamin perlindungan hukum dan emosional bagi anak luar kawin. Selain menjadi preseden penting, putusan ini juga menegaskan perlunya interpretasi hukum yang seimbang antara norma agama, nilai sosial, dan prinsip keadilan dalam sistem hukum Indonesia. %T PENGAKUAN ANAK LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM %X Children born out of wedlock often face legal and social discrimination due to being born outside a lawful marriage. In Indonesia’s legal system, the status of such children has evolved significantly following the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010, which permits civil legal relations between a child born out of wedlock and their biological father if it can be legally proven. This study aims to analyze the legal considerations of the Supreme Court in Decision No. 1055 K/Pdt/2023 regarding the acknowledgment of children born out of wedlock and to examine its legal consequences based on Law Number 16 of 2019 and the Compilation of Islamic Law. The research employs a normative juridical method with statutory and case approaches. Data was obtained through literature review and interviews with relevant sources. The findings show that the Supreme Court recognized the child without requiring DNA testing, relying instead on testimonies and legally admissible evidence. This decision marks a progressive shift in legal understanding, offering broader protection for children born out of wedlock not only in civil law but also in emotional and psychological aspects. Moreover, this ruling sets an important precedent that emphasizes justice and legal certainty, reinforcing the legal standing of children born out of wedlock within both national law and Islamic law frameworks. %A Riska Romdiana Fitri %L eprintuntirta51518