%0 Thesis %9 S1 %A NARYANTI, FANNY %A UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA, %A FAKULTAS HUKUM, %A ILMU HUKUM, %B ILMU HUKUM %D 2025 %F eprintuntirta:50448 %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %K Human Rights, Sexual Violence, Persons with Mental Disorders, Protection HAM, Kekerasan Seksual, ODGJ, Perlindungan %P 111 %T PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ORANG DALAM GANGGUAN JIWA YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERKAITAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA %U https://eprints.untirta.ac.id/50448/ %X Sexual violence is a crime that frequently occurs in Indonesian society, especially among vulnerable groups including Persons with Mental Disorders (PWD). However, legal protection in cases of sexual violence against PWD has not been fully effective. Based on this, the main issues examined in this study are how human rights perspectives apply to Persons with Mental Disorders who experience sexual violence and how criminal legal protection is provided for PWD who become victims of sexual violence. This research uses human rights theory and legal protection theory. This research is a type of qualitative research conducted using normative legal methods. The data sources used are secondary data sources consisting of primary, secondary and tertiary legal materials analyzed using analytical descriptive methods. The results of this study indicate that there is discrimination in fulfilling human rights for PWD, especially the right to obtain legal protection. IL, as a victim of sexual violence, has not received adequate legal protection because the case was not pursued due to the police considering it a complaint offense and no formal report was filed, resulting in the case being neglected. This contradicts the provisions of Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence Crimes Article 7, which states that sexual violence against PWD is not a complaint offense, so law enforcement officers must process the case even without a formal complaint. The conclusion of this study is that sexual violence against PWD is a clear violation of human rights where the state has an obligation to fulfill the human rights of all its citizens without discrimination. Legal protection is one form of fulfilling human rights. The recommendations of this study include the need to improve the understanding and competence of law enforcement officers in handling cases of sexual violence against PWD and there is a need for public education to eliminate stigma against PWD as well as to raise awareness about the importance of protecting vulnerable groups. %Z Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang sering terjadi pada masyarakat Indonesia khususnya pada kelompok rentan termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun perlindungan hukum dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa ODGJ belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Berdasarkan hal tersebut permasalahan utama yang dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana tinjauan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap ODGJ yang mengalami kekerasan seksual dan bagaimana perlindungan hukum pidana bagi ODGJ yang menjadi korban kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan teori hak asasi manusia dan teori perlindungan hukum. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis dengan metode deskriptif analitik. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya diskriminasi dalam pemenuhan HAM bagi ODGJ, terutama hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. IL selaku korban kekerasan seksual masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai karena kasusnya tidak ditindaklanjuti disebabkan oleh aparat kepolisian yang menganggap kasus ini adalah delik aduan dan tidak ada yang melaporkan sehingga kasus ini dibiarkan begitu saja. Hal ini menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 7 yang menyatakan bahwa kekerasan seksual yang korbannya ODGJ bukan merupakan delik aduan sehingga aparat penegak hukum harus memproses kasus ini walaupun tidak adanya aduan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kekerasan seksual terhadap ODGJ merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM dimana negara memiliki kewajiban untuk memenuhi HAM setiap warga negaranya tanpa diskriminasi. Perlindungan hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan HAM. Saran dari penelitian ini yaitu diperlukan peningkatan pemahaman dan kompetensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap ODGJ serta perlu adanya edukasi masyarakat untuk menghapus stigma terhadap ODGJ serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.