@phdthesis{eprintuntirta50317, note = {Wakaf dalam pengelolaan dan pendayagunaan tanah wakaf Makam Balung di Cilegon mencerminkan kompleksitas antara aspek hukum, sosial, dan administratif. Meskipun tanah tersebut telah sah diwakafkan, muncul konflik antara dua yayasan, yaitu Yayasan Wakaf Makam Balung (YWMB) dan Yayasan Makam Balung (YMB), yang saling mengklaim hak atas pengelolaan tanah. Penelitian ini menjadi penting untuk menyoroti kesenjangan antara praktik (das sein) dan norma hukum (das sollen), serta perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan menjamin kemanfaatan wakaf secara maksimal. Teori yang saya gunakan pada penelitian ini adalah teori Kepastian Hukum dan Keadilan Hukum penelitian ini adalah yuridis empiris, pada pengertiannya saya memakai sekunder dan tersier, penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menalaah bahan-bahan hukum yang ada untuk memahami bagaimana norma-norma hukum diterapkan dalam praktik menunjukan bahwa Pengelolaan dan Pendayagunaan Wakaf sudah dijalankan secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dengan fokus pada efektivitas, kepatuhan hukum, serta dampak sosial dari pelaksaannya. Tanah Wakaf memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia, salah satunya tanah Wakaf Makam Balung di Cilegon yang telah digunakan selama puluhan tahun oleh masyarakat sebagai lahan pemakaman umum, namun dalam peraktiknya terjadi berbagai persoalan serius terkait pengelolaan dan pendayagunaan tanah Wakaf Makam Balung yang munculnya konflik kepentingan potensi penyalahgunaan, serta ancaman terhadap status keabadian tanah Wakaf itu sendiri, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengelolaan dan pendayagunaan tanah Wakaf tersebut dilakukan, serta bagaimana kesesuaian dengan ketentuan Undang- Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Yayasan Wakaf Makam Balung (YWMB) dan Yayasan Makam Balung (YMB) tentang konflik yang terjadi antara Yayasan Wakaf Makam Balung dan Yayasan Makam Balung untuk memahami peran dan fungsinya masing-masing yayasan dalam konteks pengelolaan tanah Wakaf.}, author = {VIONA SALSABILA AVRILYANTI}, school = {UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA}, year = {2025}, title = {PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN WAKAF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (STUDI KASUS TANAH MAKAM BALUNG CILEGON)}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/50317/}, keywords = {Waqf, Management and Utilization. Wakaf, Pengelolaan dan Pendayagunaan.}, abstract = {Waqf in the management and utilization of waqf land of Balung Tomb in Cilegon reflects the complexity between legal, social, and administrative aspects. Although the land has been legally endowed, conflicts have arisen between two foundations, the Balung Tomb Waqf Foundation (YWMB) and the Balung Tomb Foundation (YMB), which claim rights over the management of the land. This research is important to highlight the gap between practice (das sein) and legal norms (das sollen), as well as the need for a fair dispute resolution mechanism that guarantees maximum waqf benefits. The theory that I use in this research is the theory of Legal Certainty and Legal Justice. This research is empirical juridical, in the sense that I use secondary and tertiary, legal research conducted by analyzing existing legal materials to understand how legal norms are applied in practice shows that the Management and Utilization of Waqf has been carried out optimally in accordance with Law Number 41 of 2004 concerning Waqf with a focus on effectiveness, legal compliance, and the social impact of its implementation. Waqf land has a strategic position in the social and religious life of the Indonesian people, one of which is the Balung Tomb Waqf land in Cilegon which has been used for decades by the community as a public burial ground, but in practice there are various serious problems related to the management and utilization of the Balung Tomb Waqf land.} }