@phdthesis{eprintuntirta49527, author = {Felix Bisuk Abraham Simanjuntak}, year = {2025}, title = {PEMENUHAN PERLINDUNGAN DAN HAK-HAK TAWANAN PERANG DALAM KONVENSI JENEWA III 1949 (STUDI KASUS KONFLIK BERSENJATA RUSIA-UKRAINA)}, school = {Universitas Sultan Ageng Tirtayasa}, note = {Kehidupan internasional dalam suatu lingkup peperangan tentu menjadi suatu hal yang tidak jarang terjadi akhir-akhir ini. Dalam fakta yang terjadi tentu banyak hal penyimpangan dan segala hal yang pada akhirnya menciptakan kejahatan dan juga hak asasi manusia yang terabaikan. Konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi suatu bukti nyata adanya pelanggaran terhadap garis batas Hukum Humaniter atas tindakan-tindakan menyimpang yang termuat dalam Konvensi Jenewa III Tahun 1949. Tentu bagaiamana aturan yang mengatur dan implementasi para pihak dalam konflik tersebut akan menjadi suatu hal yang harus ditemukan dan dikaji dalam penelitian ini. Peneltian yang dibuat ini juga menjadikan Teori Perlindungan Hukum dan juga Prinsip Non-diskriminasi menjadi kajian dari implementasi yang terjadi dalam perang antara Rusia dan Ukraina tersebut yang dalam hal ini tentu menjadi suatu hal yang fundamental untuk diberlakukan dalam perang dengan keberadaan Konvensi Jenewa III Tahun 1949 sebagai pedomannya Dalam penelitian ini penggunaan metode Yuridis Normatif tentu menjadi cara dalam meneliti dalam penelitian ini yang tentunya mengkaji Konvensi Jenewa III Tahun 1949 itu sendiri dan juga melihat bagaiamana penerapan atau implementasi dari keberlakuan Konvensi tersebut. Tentu dalam penelitian ini banyak hal yang ditemukan yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran dan juga kejahatan yang pada akhirnya tentu dalam hal ini sudah seharusnya Lembaga-lembaga internasional yang berwenang mengawasi dan melakuakn penilaian persoalan perang lebih kuat dan lebih tegas dalam melihat hal tersebut.}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/49527/}, abstract = {International affairs within the scope of warfare have increasingly become a frequent occurrence in recent times. In reality, there are numerous deviations and actions that ultimately result in crimes and the neglect of human rights. The conflict between Russia and Ukraine serves as concrete evidence of violations of the boundaries set by International Humanitarian Law through acts that deviate from the provisions of the Third Geneva Convention of 1949. Understanding the regulations that govern these issues and the implementation of such rules by the parties involved in the conflict becomes a critical subject of study in this research. This study employs the Theory of Legal Protection and the Principle of NonDiscrimination as the theoretical framework to analyze the implementation of these principles in the Russia-Ukraine war. These aspects are fundamental to ensuring that the Third Geneva Convention of 1949 serves as a guiding framework for warfare. The research utilizes a Normative Juridical method, focusing on examining the Third Geneva Convention of 1949 and analyzing its application or implementation in the context of the ongoing conflict. This study reveals numerous violations and crimes committed in the war, highlighting the urgent need for stronger and more assertive actions by international institutions tasked with overseeing and evaluating issues related to warfare. These institutions must enhance their role in ensuring compliance with humanitarian laws during conflicts to prevent further violations.}, keywords = {Protection, Prisoners of War, Armed Conflict Perlindungan, Tawanan Perang, Konflik Bersenjata} }