%0 Thesis %9 S1 %A Arsyiyah, Malesi Nur %A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, %A Fakultas Hukum, %A Program Studi Ilmu Hukum, %B Ilmu Hukum %D 2025 %F eprintuntirta:49384 %I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa %K Marriage, Annulment of Marriage, Unregistered Marriage. Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan. %P 138 %T HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS DITERBITKANNYA AKTA NIKAH OLEH KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN, DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN JO KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg.) %U https://eprints.untirta.ac.id/49384/ %X Marriage is sunatullah and generally applies to humans to obtain offspring and maintain life. The Marriage Law regulates marriage annulment. Identification of problems in research: First, what are the judge's considerations in canceling a marriage that was not registered by the Religious Affairs Office (KUA) of Jawilan District, Serang Regency through the Serang Religious Court Decision Number 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg. ?, second, what are the legal consequences regarding the annulment of a marriage decided by the Judge in the Annulment of Marriage at the Serang Religious Court Number 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg. ?. This research uses the theory of legal certainty and the theory of legal utility, the research method uses normative juridical methods, and is qualitative in nature, the data sources used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, data collection techniques through literature studies and interviews, data analysis through a qualitative approach to produce conclusions. Based on the research results, First, The judge's consideration in granting the marriage annulment lawsuit was knowing that Defendant II was still bound by his previous marriage and Defendant III had returned to his previous religion or was an apostate (Christian). Second, As a result of the law regarding annulment which was decided by the judge in pronouncing the annulment of the marriage at the Serang Religious Court Number 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg., the author knows that the marriage cannot be protected by law, namely: 1. The problem of the relationship between husband and wife is that legally the marriage is not recognized (Article 2 paragraph (2) of the Marriage Law) religiously the marriage is valid but there is no certainty that state law will harm the husband and wife and the children born, 2. Position and rights and obligations of children from unregistered marriages, children are still legitimate children of both parents even though the child's lineage goes to the mother and the mother's family, this provision is in accordance with Article 28 paragraph (2) and Article 43 paragraph (1) of the Marriage Law, 3. Joint Assets, there are no joint assets in a marriage that are not registered in accordance with the provisions of Article 35 paragraph (2) of the Law Marriage, 4. Inheritance, when the husband dies the wife cannot inherit her husband's assets and vice versa. %Z Perkawinan merupakan sunatullah dan berlaku umum bagi manusia untuk mendapat keturunan dan mempertahankan kehidupan. UU Perkawinan mengatur tentang pembatalan perkawinan. Identifikasi masalah dalam penelitian : pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalam membatalkan perkawinan yang tidak dicatatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang melalui Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg. ?, kedua, bagaimana akibat hukum tentang pembatalan perkawinan yang diputuskan Hakim dalam Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Serang Nomor 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg. ?. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori kemanfaatan hukum, metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif, dan bersifat kualitatif, sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, analisis data melalui pendekatan kualitatif sehingga menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, Pertama, Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan mengetahui bahwa Tergugat II masih terikat dengan perkawinan sebelumnya dan Tergugat III kembali ke agama sebelumnya atau murtad (Kristen). Kedua, Akibat hukum tentang pembatalan yang diputuskan hakim dalam menjatuhkan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Serang Nomor 3367/Pdt.G/2021/PA.Srg., penulis mengetahui bahwa perkawinan tersebut tidak dapat dilindungi hukum yaitu : 1. Permasalahan hubungan suami istri secara hukum perkawinannya tidak diakui (Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan) secara agama perkawinannya sah tetapi tidak dapat kepastian hukum negara akan merugikan suami-istri dan anak yang dilahirkan, 2. Kedudukan dan hak kewajiban anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan, anak tetap sah anak dari kedua orang tuanya walaupun nasab anak ikut ke ibu dan keluarga ibunya, ketentuan ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, 3. Harta Bersama, tidak ada harta bersama dalam perkawinan yang tidak dicatatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan, 4. Warisan, ketika suami meninggal dunia maka istri tidak dapat mewariskan harta suaminya dan begitu juga sebaliknya.