%0 Thesis %9 S1 %A PUTRI, CLARITA YULYANA %A UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA, %A FAKULTAS HUKUM, %A ILMU HUKUM, %B FAKULTAS HUKUM %D 2025 %F eprintuntirta:49188 %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %K Responsibility of the Board of Directors, Risk Management, Fiduciary Duty, PT. Bank Jago Tbk Pertanggungjawaban Direksi, Manajemen Risiko, Fiduciary Duty, PT. Bank Jago Tbk %P 121 %T PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI DALAM PEMENUHAN ASPEK MANAJEMEN RISIKO TERHADAP KASUS PENYALAHGUNAAN HAK AKSES OLEH KARYAWAN BANK (Studi Kasus pada PT. Bank Jago) %U https://eprints.untirta.ac.id/49188/ %X The banking industry faces challenges in maintaining system security due to the increasing risk of misuse by internal parties. One of the most common threats is the misuse of access rights by employees, which can lead to data breaches and banking crimes. The case at PT Bank Jago Tbk demonstrates that weak internal supervision systems can result in account breaches. This raises questions about the extent of the board of directors' responsibility in ensuring banking system security and preventing potential misuse. This study aims to analyze the legal consequences and liability of directors based on Legal Responsibility Theory, Fiduciary Duty Theory, and Risk Management Theory in relation to the prudential principles in banking. This research employs a normative juridical method, using statutory and case study approaches to understand the implementation of risk management in banking supervision systems. Data were collected through literature studies, banking regulations, and relevant document reviews. The findings indicate that directors hold legal responsibility for negligence in implementing supervisory systems, leading to fraud cases. The Financial Services Authority (OJK) also plays a role in ensuring stricter risk management implementation. It is recommended that PT Bank Jago’s board of directors strengthen technology-based security policies and tighten employee access evaluations to prevent similar incidents in the future. %Z Industri perbankan menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan sistem akibat meningkatnya risiko penyalahgunaan oleh pihak internal. Salah satu ancaman yang sering terjadi adalah penyalahgunaan hak akses oleh karyawan, yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga tindak kejahatan perbankan. Kasus di PT Bank Jago Tbk menunjukkan bahwa lemahnya sistem pengawasan internal dapat berujung pada pembobolan rekening nasabah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pertanggungjawaban direksi dalam menjamin keamanan sistem perbankan dan mencegah potensi penyalahgunaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dan pertanggungjawaban direksi berdasarkan Teori Tanggung Jawab Hukum, Teori Fiduciary Duty, dan Teori Manajemen Risiko dalam kaitannya dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta analisis kasus untuk memahami penerapan manajemen risiko dalam sistem pengawasan bank. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, peraturan perbankan, dan kajian dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi memiliki tanggung jawab hukum atas kelalaian dalam penerapan sistem pengawasan yang menyebabkan terjadinya fraud. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki peran dalam memastikan penerapan manajemen risiko yang lebih ketat. Direksi Bank Jago disarankan untuk meningkatkan kebijakan keamanan berbasis teknologi dan memperketat evaluasi akses karyawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.