<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi"^^ . "The use of plastic bags without any reduction causes climate change and an\r\nincrease in the volume of waste at the Cilowong TPA by 2.5% per month, Article 4\r\nparagraph (2) of the Regulation of the Minister of Environment and Forestry\r\nNumber 75 of 2019 states that plastic products, product packaging, and/or\r\ncontainers are materials that are difficult to decompose by natural processes and\r\ncannot be recycled. The identification of the problem is, How is the\r\nimplementation of the authority and obstacles to the implementation of the\r\nauthority of the Serang City Environmental Service in reducing the use of singleuse plastic bags based on the Regulation of the Minister of Environment and\r\nForestry Number 75 of 2019 concerning the Roadmap for Waste Reduction by\r\nProducers. The theories used include the theory of authority and the welfare state.\r\nThis study uses an empirical legal method with an analytical descriptive\r\napproach. Data were obtained through interviews with Young Expert\r\nEnvironmental Extension Workers of the Serang City Environmental Service and\r\nthe Serang City community. The results of the study were that the Serang City\r\nEnvironmental Service in the field of waste management and toxic and hazardous\r\nmaterials had made efforts to reduce the use of single-use plastic bags but were\r\nnot implemented optimally. The results of the study show that the Serang City\r\nEnvironmental Service is a source of delegated authority from the Mayor of\r\nSerang through the Serang Mayor Regulation Number 13 of 2021 concerning the\r\nPosition, Organizational Structure, Duties and Functions and Work Procedures of\r\nthe Serang City Environmental Service with regulatory and educational authority.\r\nObstacles to the Serang City Environmental Service in Reducing the Use of\r\nSingle-Use Plastic Bags include, Implementation of Suboptimal Supervision in the\r\ntheory of the welfare state requires the allocation of regional funds for CCTV\r\noperational costs as supervision with a more efficient budget, Difficulty in\r\nSocializing the Implementation of Reducing Single-Use Plastic Bags by providing\r\nenvironmentally friendly shopping bags in traditional markets can balance the\r\ngoal of reducing plastic with social justice and support the sustainability of\r\nvulnerable groups, and Lack of Understanding of the Serang City Environmental\r\nService Regarding Single-Use Plastic Bags the need to increase institutional\r\ncapacity, understanding of regulations, and strengthening coordination between\r\ninstitutions."^^ . "2024" . . . . . . . . . . "Universitas Sultan Ageng Tirtayasa"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa"^^ . . . . . . . . . . . "Ikomatussuniah"^^ . "Ikomatussuniah"^^ . "Ikomatussuniah Ikomatussuniah"^^ . . "Salsabila"^^ . "Khoirunnisa"^^ . "Salsabila Khoirunnisa"^^ . . "Ahmad"^^ . "Rayhan"^^ . "Ahmad Rayhan"^^ . . "Universitas Sultan Ageng Tirtayasa"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Ilmu Hukum"^^ . . . . . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Text)"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #49080 \n\nKewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produksi\n\n" . "text/html" . . . "K Law (General)"@en . .