%0 Thesis %9 Master %A Supriyanto, Supriyanto %A UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA, %A FAKULTAS HUKUM, %A MAGISTER ILMU HUKUM, %B MAGISTER ILMU HUKUM %D 2025 %F eprintuntirta:48036 %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %K Legal responsibility, Telemedicine, Health services Tanggungjawab Hukum, Telemedicine, Pelayanan Kesehatan %P 123 %T TANGGUNGJAWAB HUKUM DOKTER DALAM PENERAPAN PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TELEMEDICINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN (STUDI DI UPT PUSKESMAS BINUANG KABUPATEN SERANG) %U https://eprints.untirta.ac.id/48036/ %X The 1945 Constitution Article 28 letter H states that "Everyone has the right to live in physical and spiritual prosperity, to have a place to live and have a good and healthy living environment and has the right to obtain health services". This means that the government must strive for every individual to live healthily, by providing adequate health service facilities. To establish equitable health services for all indonesian people, an effective and efficient approach is needed to improve the quality of health services. One of the strategies implemented is the use of Telemedicine, which involves the practice of providing virtual health services remotely using communication technology to connect patients with health service providers. Telemedicine services make it possible to cut several stages in health %Z Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28 huruf H menyatakan bahwa "setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Hal itu bermakna bahwa pemerintah harus mengupayakan setiap individu untuk hidup sehat, dengan menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat indonesia diperlukan pendekatan yang efektif dan efisien yang mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Salah satu strategi yang diadopsi adalah penggunaan Telemedicine yaitu praktik menyediakan layanan kesehatan virtual dari jarak jauh dengan menggunakan teknologi komunikasi untuk menghubungkan pasien dengan penyedia layanan kesehatan. Layanan Telemedicine memungkinkan untuk memangkas beberapa tahapan dalam pelayanan kesehatan, hal ini tidak terlepas dari berbagai permasalahan hukum yang berpotensi dapat muncul dan harus ada pertanggungjawaban hukum dari pemberi layanan telemedicine tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan penulis adalah dengan mengkaji norma hukum (pengaturan) dan implementasi (pelaksanaan) aturan hukum/proses penerapan hukum untuk mencapai tujuan hukum. Data yang digunakan yakni 1). data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang pengumpulan datanya dilakukan melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan 2). data primer yang didapat dari hasil wawancara dengan responden dan informan. Hasil pengumpulan data kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1). Bentuk tanggungjawab hukum seorang dokter dalam pelayanan telemedicine dapat dilihat daripada sengketa yang ditimbulkan dan berdasarkan hal tersebut tanggungjawab hukum seorang dokter dapat dilihat dari perspektif hukum yaitu hukum pidana, hukum perdata dan hukum administrasi. 2). Pelayanan telemedicine di UPT Puskesmas Binuang telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada walaupun masih belum maksimal dikarenakan ada beberapa kendala seperti jaringan yang kadang kurang stabil, pemahaman tenaga medis tentang telemedicine yang masih kurang dan sebagainya.