TY - THES KW - Indonesian Migrant Workers KW - Supervision of Indonesian Migrant Workers KW - Efforts and Obstacles to Monitoring Supervision. Pekerja Migran Indonesia KW - Pengawasan Pekerja Migran Indonesia KW - Upaya dan Kendala Pengawasan Pengawasan. TI - KEWENANGAN PENGAWASAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI) DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PEKERJA MIGRAN YANG BERMARTABAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA N2 - Supervision of the protection of Indonesian migrant workers by the Indonesian Migrant Workers Protection Agency (BP2MI) is a form of implementation of Government Regulation Number 59 of 2021 concerning the Implementation of the Protection of Indonesian Migrant Workers, with the large number of problems of Indonesian migrant workers and various backgrounds that currently require optimal and maximum control. As for the identification of the problem, how is the supervisory authority of the Indonesian Migrant Workers Protection Agency in an effort to realize dignified migrant workers based on Government Regulation Number 59 of 2021 concerning the Implementation of the Protection of Indonesian Migrant Workers and, What are the efforts and constraints of the supervisory authority of the Indonesian Migrant Workers Protection Agency in an effort to realize dignified migrant workers? The theories used in this study are authority theory and supervisory theory. The method used in this study is empirical juridical with data analysis through a qualitative approach using primary data in the form of interviews with BP2MI employees and secondary data. The results of the research obtained are the BP2MI Supervision Authority Based on Government Regulation Number 59 of 2021 concerning the Implementation of the Protection of Indonesian Migrant Workers is the duty and authority of BP2MI as a forum to protect Indonesian migrant workers. In carrying out its supervision, BP2MI continues to strive to supervise Indonesian migrant workers from the beginning of the implementation before placement until after the employment contract period expires or after placement. Efforts and constraints of supervision by BP2MI are by making innovations that are preventive supervision. In conclusion, BP2MI supervision activities in an effort to realize Indonesian migrant workers are still widely disharmonized due to the lack of understanding of Indonesian migrant workers. ID - eprintuntirta48027 PB - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA A1 - AZRIL NURACHMAT, RIDWANDANI M1 - sarjana EP - 104 UR - https://eprints.untirta.ac.id/48027/ AV - restricted Y1 - 2025/// N1 - Pengawasan pelindungan pekerja migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan banyaknya jumlah permasalahan para pekerja migran Indonesia dan berbagai macam latar belakangnya yang cukup banyak saat ini membutuhkan kendali yang optimal dan maksimal. Adapun identifikasi masalahnya, Bagaimana Kewenangan Pengawasan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam Upaya Mewujudkan Pekerja Migran Yang Bermartabat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan, Bagaimana upaya dan kendala kewenangan pengawasan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam upaya mewujudkan pekerja migran yang bermartabat? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, teori kewenangan dan teori pengawasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris dengan analisis data melalui pendekatan kualitatif menggunakan data primer berupa wawancara kepada pegawai BP2MI dan data sekunder. Hasil penelitian yang didapat adalah Kewenangan Pengawasan BP2MI Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tugas dan wewenang BP2MI sebagai wadah untuk melindungi para pekerja migran Indonesia. Dalam pelaksanaan pengawasannya BP2MI terus berupaya melakukan pengawasan terhadap para pekerja migran Indonesia dari awal pelaksanaan sebelum penempatan sampai setelah masa kontrak kerja habis atau setelah penempatan. Upaya dan kendala pengawasan oleh BP2MI yaitu dengan cara membuat inovasi yang bersifat pengawasan preventif. Kesimpulannya yaitu, kegiatan pelaksanaan pengawasan BP2MI dalam upaya mewujudkan pekerja migran Indonesia masih banyak disharmonisasi yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pekerja migran Indonesia. Saran, harus ada aturan yang konkrit terkait mekanisme pengawasan agar terbentuknya harmonisasi peraturan untuk lembaga ini. ER -