%0 Thesis %9 S1 %A Putri Ayu Muslimah, Amanda %A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, %A Fakultas Hukum, %A Ilmu Hukum, %B Fakultas Hukum %D 2025 %F eprintuntirta:47878 %I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa %K Sexual harassment, dissemination of child pornography content, child, criminological perspective, psychoanalytic theory, past trauma. Pelecehan seksual, penyebaran konten pornografi, anak, perspektif kriminologi, teori psikoanalisis, trauma masa lalu %P 118 %T PERSPEKTIF KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DISERTAI PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI PADA ANAK (Studi Kasus Pencabulan oleh Bos Pengepul Barang Bekas terhadap Karyawan di Kabupaten Serang) %U https://eprints.untirta.ac.id/47878/ %X The research aims to analyze the criminological perspective on perpetrators of sexual harassment and the dissemination of pornographic content involving children, with a case study of molestation committed by a scrap collector boss against an employee in Serang Regency. The main focus is to explore the underlying factors behind the crime, emphasizing the perpetrator’s past trauma related to interactions with their biological father. The criminal acts committed by the perpetrator include molestation of a minor, as regulated in Article 82, Paragraph (1) of Law No. 17 of 2016, which amends Law No. 23 of 2002 on Child Protection, as well as the dissemination of pornographic content, as stipulated in Article 27, Paragraph (1) of Law No. 1 of 2024, which amends Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (ITE Law). A qualitative approach with a case study method is applied, involving in-depth interviews with various relevant parties and an analysis of the perpetrator’s behavioral patterns and psychological factors. The findings indicate that the main factor influencing the perpetrator’s criminal behavior is past trauma from interactions with their biological father, which led to psychological disturbances and an inability to control sexual impulses. The research provides recommendations for a more comprehensive approach to handling cases of sexual violence against children by considering the psychological and traumatic aspects experienced by both perpetrators and victims. Strengthening child protection within family and community environments is also emphasized. %Z Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif kriminologi terhadap pelaku pelecehan seksual disertai penyebaran konten pornografi pada anak dengan studi kasus pencabulan yang dilakukan oleh bos pengepul barang bekas terhadap karyawan di Kabupaten Serang. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menggali faktor-faktor yang melatarbelakangi tindakan kriminal tersebut, dengan penekanan pada trauma masa lalu yang dialami oleh pelaku yang berhubungan langsung dengan ayah kandungnya. Tindak pidana yang dilakukan pelaku mencakup perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta penyebaran konten pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang melibatkan wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, serta analisis terhadap pola perilaku pelaku dan faktor psikologis yang mempengaruhinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi perilaku kriminal pelaku adalah trauma masa lalu yang terjadi dalam interaksi dengan ayah kandungnya, yang berdampak pada gangguan psikologis dan ketidakmampuan pelaku dalam mengendalikan dorongan seksualnya. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada anak, dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan trauma yang dialami oleh pelaku dan korban, serta perlunya perlindungan yang lebih kuat terhadap anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.