@phdthesis{eprintuntirta47600, school = {UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK ATAS KEHILANGAN SALDO DI REKENING TABUNGAN AKIBAT DARI CYBERCRIME DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE)}, year = {2025}, author = {BAGAS RAKSA PRAJA}, note = {perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang mengalami kehilangan saldo di rekening tabungan akibat kejahatan siber, dengan fokus pada regulasi yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penelitian ini mengangkat studi kasus hilangnya saldo rekening seorang nasabah Bank Republik Indonesia (BRI) akibat membuka tautan undangan digital pernikahan yang dikirim melalui aplikasi pesan. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tanggung jawab bank dalam melindungi nasabah serta bagaimana hukum dapat memberikan solusi atas kerugian yang dialami oleh nasabah. Dalam konteks perlindungan hukum, penting untuk memahami bahwa bank sebagai lembaga keuangan memiliki tanggung jawab fiduciary untuk menjaga keamanan dana nasabah. Penelitian ini menemukan bahwa kurangnya pemahaman nasabah mengenai risiko kejahatan siber berkontribusi pada tingginya angka kehilangan dana. Selain itu, meskipun undang-undang telah ada untuk melindungi konsumen, implementasi dan penegakan hukum sering kali tidak memadai. Hal ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. penelitian ini menekankan bahwa kolaborasi antara bank, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan perbankan yang aman. Pihak bank perlu melakukan inovasi dalam sistem keamanan dan memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan siber. Dengan demikian, diharapkan nasabah dapat merasa lebih aman dalam menggunakan layanan perbankan digital dan mengurangi risiko kehilangan dana akibat cybercrime. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan perlindungan konsumen di sektor perbankan serta mendorong penelitian lebih lanjut mengenai masalah ini.}, abstract = {legal protection for bankcustomers who have lost balances in their savings accounts due to cy bercrime, focusing on the regulations that apply in Indonesia, namely Law Number 10 of 1998 concerning Banking and Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions (ITE). This study raises a case study of the loss of account balance of a Bank Republik Indonesia (BRI) customer due to opening a wedding digital invitation link sent through a messaging application. By analyzing the existing legal framework, this study aims to provide an overview of the bank's responsibility in protecting customers and how the law can provide solutions to losses experienced by customers. In the context of legal protection, it is important to understand that banks as financial institutions have a fiduciary responsibility to maintain the safety of customer funds. The study found that a lack of customer understanding of the risk of cybercrime contributes to the high rate of lost funds. Additionally, while laws have existed to protect consumers, implementation and enforcement are often inadequate. This creates loopholes that can be exploited by criminals. This research emphasizes that collaboration between banks, governments, and the public is essential in creating a safe banking environment. Banks need to innovate in security systems and provide clear information to customers about preventive measures against cybercrime. Thus, it is hoped that customers can feel safer in using digital banking services and reduce the risk of losing funds due to cybercrime. This research is expected to contribute to the development of consumer protection policies in the banking sector and encourage further research on this issue.}, keywords = {Legal Protection, Legal Certainty, Bank Customers, Cybercrime, Banking Law, ITE Law. Perlindungan Hukum, Kepastian Hukum, Nasabah Bank, Cybercrime, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang ITE.}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/47600/} }