@phdthesis{eprintuntirta47516, author = {Hayya Milantry Putin Untari}, year = {2025}, school = {Universitas Sultan Ageng Tirtayasa}, title = {Pemidanaan Terhadap Pelaku Kejahatan Pencurian dengan Pemberatan Dihubungkan dengan Undang - Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana}, note = {Pencurian merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling sering dijumpai dikehidupan sehari ? hari. Pencurian yang sering terjadi adalah pencurian dengan pemberatan atau dengan nama lain pencurian dengan kualifikasi. Sebagaimana bentuk kejahatan lain yang mempunyai konsekuensi hukum. Pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP, yang kemudian diatur dalam pasal 479 Undang ? Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP atau disebut KUHP baru. KUHP baru tersebut hadir disesuaikan dengan nilai nilai yang hidup di masyarakat Indonesia. Demikian identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah apa saja faktor yang mempengaruhi terjadinya pencurian dengan pemberatan dan bagaimana pemidanaan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penyajian penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Informasi data dikumpulkan dengan teknik penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan bahwa kejahatan pencurian dengan pemberatan didasari dari berbagai faktor diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, pengangguran, kelalaian korban, pergaulan, dan faktor gaya hidup. Banyaknya jumlah kasus pencurian dengan pemberatan menandakan pemidanaan sebagaimana dalam tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan belum terimplementasikan. Tujuan pemidanaan dalam rangka menanggulangi kejahatan pencurian dengan pemberatan dapat dilakukan melalui penegakan hukum. Penegakan hukum erat kaitannya dengan pemikiran tentang efektifitas peraturan perundang ? undangan atau hukum yang berlaku. Faktor hukum sebagai salah satu faktor dalam penegakan hukum tentunya dengan disahkannya Undang ? Undang no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang ? Undang Hukum Pidana telah membawa Indonesia untuk mempunyai aturan hukum yang lebih baik, maka dengan aturan hukum yang lebih baik diperlukan peran serta penegak hukum dan masyarakat untuk patuh dan menjalankan hukum baru yang telah disesuaikan dengan nilai nilai negara Indonesia}, keywords = {Theft, Aggravated Theft, Punishment Pencurian , Pencurian Dengan Pemberatan, Pemidanaan}, abstract = {Theft is one of the most common types of crime in everyday life. Theft that often occurs is theft with aggravation or by another name theft with qualification. Like any other crime, it has legal consequences. Theft with aggravation is regulated in Article 363 of the Criminal Code, which is then regulated in Article 479 of Law No. 1 of 2023 concerning the Criminal Code or the new Criminal Code. The new Criminal Code is adapted to the values of Indonesian society. Thus the identification of problems in this study is what are the factors that influence the occurrence of theft with aggravation and how the punishment of perpetrators of theft with aggravation. The type of research used is normative juridical. The presentation of this research uses a qualitative method. Data information is collected using library research techniques using secondary data. The conclusion in this research shows that the crime of aggravated theft is based on various factors including economic factors, education, unemployment, victim negligence, socialization, and lifestyle factors. The large number of cases of aggravated theft indicates that punishment as in its purpose to prevent crime has not been implemented. The purpose of punishment in order to overcome the crime of theft with aggravation can be done through law enforcement. Law enforcement is closely related to thoughts about the effectiveness of laws and regulations or applicable laws. Legal factors as one of the factors in law enforcement, of course, with the passing of Law No. 1 of 2023 concerning the Criminal Code has brought Indonesia to have a better rule of law, then with a better rule of law, it requires the participation of law enforcers and the community to obey and carry out new laws that have been adjusted to the values of the Indonesian state.}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/47516/} }