TY - THES UR - https://eprints.untirta.ac.id/47492/ AV - restricted PB - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa A1 - Juwita Rodearni Saragih, Elda ID - eprintuntirta47492 TI - IMPLEMENTASI PENGGUNAAN KANTONG BELANJA RAMAH LINGKUNGAN PADA PUSAT PERBELANJAAN PASAR DAERAH SENEN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 142 TAHUN 2019 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN KANTONG BELANJA RAMAH LINGKUNGAN PADA PUSAT PERBELANJAAN, TOKO SWALAYAN, DAN PASAR RAKYAT. N2 - The current waste problem is the increasing amount of plastic waste. The DKI Jakarta Provincial Government continues to make various efforts to overcome and reduce the amount of plastic bag waste, namely by emphasizing the importance of environmentally friendly shopping bags through Governor Regulation Number 142 of 2019 concerning the Obligation to Use Environmentally Friendly Shopping Bags in Shopping Centers, Supermarkets and People's Markets. The identification of the problem is how to implement the use of environmentally friendly shopping bags at Senen Market based on DKI Jakarta Governor Regulation Number 142 of 2019, then what are the obstacles or constraints in implementing the use of environmentally friendly shopping bags at Senen Market. The theories used are public policy theory and environmental management theory. The research method is empirical juridical. The research specification is descriptive analysis. The data source is primary data supported by secondary data. Data collection techniques are interviews and documents related to research. Data was obtained and analyzed descriptively using a qualitative approach method. The research results are based on Article 5 and Article 15 of DKI Jakarta Governor Regulation Number 142 of 2019, namely that implementers are obliged to use environmentally friendly shopping bags and the public has the right to obtain environmentally friendly shopping bags easily from the manager. The DKI Jakarta Provincial Government has the authority to determine policies, implement policies, guide and supervise community participation in reducing the use of plastic bags by shopping centers, supermarkets, people's markets, business actors, and/or the public who are consumers. The implementation of the policy on using environmentally friendly shopping bags has been successful and can be an alternative to using single-use plastic shopping bags, but it has not been optimal because many people still complain about the price difference between environmentally friendly shopping bags and plastic bags. The suggestion recommended by the author is that the DKI Jakarta Provincial Environmental Service must be more aggressive in conducting outreach on reducing plastic waste, especially regarding the use of environmentally friendly shopping bags, so that all groups can know and implement policies on the use of environmentally friendly shopping bags. KW - Policy KW - plastic waste KW - environmentally friendly shopping bags. Kebijakan KW - sampah plastik KW - kantong belanja ramah lingkungan. Y1 - 2024/// M1 - sarjana N1 - Permasalahan sampah saat ini adalah limbah sampah plastik yang semakin banyak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dan mengurangi banyaknya limbah sampah kantong plastik yaitu dengan menekankan pentingnya kantong belanja ramah lingkungan melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Adapun identifikasi masalahnya yaitu bagaimana implementasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Senen berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 kemudian apa saja hambatan atau kendala dalam pemberlakuan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Senen. Teori yang digunakan yaitu teori kebijakan publik dan teori pengelolaan lingkungan. Metode penelitian yaitu yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analisis. Sumber data yaitu data primer yang ditunjang oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumen yang terkait dengan penelitian. Data diperoleh dan dianalisis secara deskriptif melalui metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian didasarkan pada Pasal 5 dan Pasal 15 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yaitu pelaksana kewajiban wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan masyarakat berhak mendapatkan kantong belanja ramah lingkungan dengan mudah dari pengelola. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pembinaan dan pengawasan partisipasi masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik oleh pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat, pelaku usaha, dan/atau masyarakat yang menjadi konsumen. Pelaksanaan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tersebut berhasil dan dapat menjadi alternatif penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai, namun belum maksimal karena masih banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait perbedaan harga antara kantong belanja ramah lingkungan dan kantong plastik. Saran yang direkomendasikan oleh penulis adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik terutama terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, agar seluruh kalangan dapat mengetahui dan menerapkan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. EP - 164 ER -