TY - THES PB - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TI - IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL MOBIL BARANG PADA RUAS JALAN DI WILAYAH KABUPATEN TANGERANG AV - restricted N2 - This research is motivated by the concerns of the Tangerang Regency community as a result of the large number of mining truck cargo operations that violate the rules, causing various impacts, such as traffic congestion, road damage, and accidents that claim lives. If this incident is allowed to continue, it will certainly increase the number of fatal accidents that endanger the surrounding area. The focus of the problem formulation in this study is how the implementation of Regent Regulation Number 12 of 2022 concerning Restrictions on the Operational Time of Goods Cars on Roads in the Tangerang Regency Area. This study uses a qualitative method with a descriptive approach technique. Furthermore, the data collection technique used in this study is through interviews, observations, and document studies. This study uses the Policy Implementation model theory according to Van Metter and Van Horn in Agustino (2020) which consists of six indicators, namely policy measures and objectives, resources, characteristics of implementing agents, communication between organizations, implementer dispositions, and economic, social, and political environmental conditions. Based on the results of the study on the Implementation of Tangerang Regent Regulation Number 12 of 2022 Concerning Restrictions on Operational Hours for Goods Vehicles on Roads in Tangerang Regency, its implementation has not been running optimally. This is due to several factors, such as the low awareness of truck drivers in complying with existing regulations, the absence of legal sanctions governing this regulation, limitations in facility resources, and the rejection response from the targets of the policy itself. So in this case, the researcher provides suggestions in the form of making Regent Regulation Number 12 of 2022 a Banten Provincial Regulation so that each region has the same rules and legal force in the provisions for the operation of goods vehicles, as well as the provision of more adequate facility resources. Y1 - 2025/// A1 - SENJA FITRIA, ALAYSIA EP - 223 M1 - sarjana ID - eprintuntirta47325 UR - https://eprints.untirta.ac.id/47325/ KW - Policy Implementation KW - Restrictions on the Operational Hours of Goods Vehicles KW - Transportation Agency. Implementasi Kebijakan KW - Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang KW - Dinas Perhubungan N1 - Penelitian ini dilatar belakangi oleh keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang sebagai akibat dari banyaknya operasional mobil barang truk tambang yang melanggar aturan hingga menyebabkan berbagai dampak, seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, hingga kecelakaan yang memakan korban jiwa. Apabila kejadian ini dibiarkan terus menerus, hal ini tentu akan meningkatkan angka kecelakaan jiwa yang membahayakan sekitar. Adapun fokus rumusan masalah pada penelitian ini yaitu tentang bagaimana jalannya Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pendekatan deskriptif. Selanjutnya, teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teori model Implementasi Kebijakan menurut Van Metter dan Van Horn dalam Agustino (2020) yang terdiri atas enam indikator, yaitu ukuran ? ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi pelaksana, dan kondisi lingkugan ekonomi, sosial, dan politik. Berdasarkan hasil kajian terhadap Implementasi Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaannya belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, seperti masih rendahnya kesadaran para supir truk dalam menaati peraturan yang ada, tidak adanya sanksi kekuatan hukum yang mengatur dalam peraturan ini, keterbatasan dalam sumber daya fasilitas, dan adanya respon penolakan dari sasaran kebijakan itu sendiri. Sehingga dalam hal ini, peneliti memberikan saran berupa menjadikan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 ini sebagai Peraturan Daerah Provinsi Banten agar masing ? masing daerah memiliki aturan dan kekuatan hukum yang sama dalam ketentuan operasional mobil barang, serta penyediaan sumber daya fasilitas yang lebih memadai. ER -