TY - THES KW - Criminal Law KW - forced defence that exceeds the limit Hukum Pidana KW - Pembelaan Terpaksa yang melampaui batas Y1 - 2024/// N1 - Dalam hukum pidana, suatu perbuatan yang telah terbukti bersalah belum tentu dapat dijatuhi hukuman, hal ini merupakan prinsip yang diatur dalam Buku I Bab III KUHP yang berisikan alasan penghapusan pidana salah satunya adalah pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) dalam Pasal 49 ayat 2 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kriteria yang mendefinisikan noodweer exces, dan untuk mengetahui kajian hukum pidana dari tindakan noodweer exces. Didalam Pasal 49 ayat 2 KUHP dapat disimpulkan bahwa jika seseorang melakukan pembelaan diri yang melampaui batas terhadap suatu serangan dalam keadaan goncangan jiwa karena serangan yang melanggar hukum. Dalam situasi tersebut, pembalasan terpaksa yang melampaui batas tetap melanggar hukum, namun pelaku tidak dihukum karena adanya alasan pemaaf. M1 - sarjana EP - 107 UR - https://eprints.untirta.ac.id/47099/ AV - restricted PB - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA A1 - Wiliam Junior, Habel ID - eprintuntirta47099 TI - KAJIAN HUKUM PIDANA NOODWEER EXCES TERHADAP KORBAN PENCURIAN YANG DIJADIKAN TERSANGKA (Studi Kasus : Pencurian Kambing Muhyani di Serang Banten dan Pencurian Tabung Gas Elpiji Subiyanto Di Gresik) N2 - In criminal law, an act that has been proven guilty is not necessarily subject to punishment, this is a principle regulated in Book I Chapter III of the Criminal Code which contains reasons for the elimination of punishment, one of which is forced defence that exceeds the limit (Noodweer Exces) in Article 49 paragraph 2 of the Criminal Code. The purpose of this research is to identify the criteria that define noodweer exces, and to find out the criminal law study of the act of noodweer exces. In Article 49 paragraph 2 of the Criminal Code, it can be concluded that if a person commits excessive self-defence against an attack in a state of mental shock due to an unlawful attack. In this situation, excessive self-defence is still unlawful, but the perpetrator is not punished due to the existence of excuses. ER -