@phdthesis{eprintuntirta46044, author = {Siska Amelia}, note = {Minyak goreng curah adalah minyak yang dijual dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek minyak yang dikemas khusus dan diberi label serta diproses 2 sampai 3 kali penyaringan. Dalam pelaksanaanya banyak yang menjual minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium dengan harga yang jauh lebih mahal untuk meraup sebuah keuntungan. Oleh karena itu penulis mengidentifikasi masalah yaitu, Bagaimana perlindungan konsumen terhadap pembeli minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Tanggung jawab pelaku usaha terhadap pembeli minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Teori yang digunakan adalah perlindungan hukum dan tanggungjawab hukum. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis melalui peraturan perundang-undangan, konsep dan kasus. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, serta penelitian ini menggunakan studi kepustakaan kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, menyatakan bahwa Perlindungan konsumen terhadap pembeli minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium, Pelaku usaha dalam hal ini CV Jongjing Pratama yang menjual minyak curah yang dikemas ulang premium tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. Dalam hal ini pelaku usaha hendaknya lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan konsumen, serta melakukan usaha dengan etikad baik, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.}, year = {2024}, school = {UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA}, title = {PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELI MINYAK GORENG CURAH YANG DIKEMAS ULANG MENJADI MINYAK GORENG KEMASAN PREMIUM DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN (Studi Kasus di Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang)?.}, abstract = {Bulk cooking oil is oil that is sold in an unpackaged condition and has no label, while branded packaged cooking oil is specially packaged oil and labeled and processed 2 to 3 times of filtration. In practice, many sell bulk cooking oil that is repackaged into premium packaged cooking oil at a much higher price to gain a profit. Therefore, the author identifies the problem, namely, How is consumer protection for buyers of bulk cooking oil that is repackaged into premium packaged cooking oil reviewed based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection Juncto Law Number 18 of 2012 concerning Food and the responsibility of business actors towards buyers of bulk cooking oil that is repackaged into premium packaged cooking oil reviewed based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection Juncto Law Number 18 of 2012 concerning Food. The theory used is legal protection and legal responsibility. The research method in this thesis uses the normative juridical method, the research specification uses analytical descriptive through laws and regulations, concepts and cases. The data used are primary data and secondary data, and this study uses a literature study and then analyzed qualitatively. Based on the results of the study, it states that consumer protection for buyers of bulk cooking oil that is repackaged into premium cooking oil, Business actors in this case CV Jongjing Pratama who sells bulk oil that is repackaged premium do not have a distribution permit and do not provide clear information to consumers. In this case, business actors should pay more attention to the safety and comfort of consumers, and conduct business with good intentions, so as not to cause losses to consumers.}, keywords = {Consumer Protection, Bulk Cooking Oil, Food. Perlindungan Konsumen, Minyak Goreng Curah, Pangan.}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/46044/} }