%T PELAKU PENJARAHAN KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %O Penjarahan dalam konteks kecelakaan lalu lintas merupakan tindak pidana yang meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP), tetap memenuhi unsur-unsur pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Pengertian dalam pasal tersebut adalah pencurian adalah barang siapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana dendapaling banyak sembilan ratus rupiah. Penelitian ini membahas fenomenapenjarahan terhadap muatan kendaraan milik pengemudi yang mengalami kecelakaan lalu lintas dari perspektif kriminologi. Dengan menggunakan Strain Theory Robert K. Merton dan teori Upaya Penanggulangan Kejahatan, penelitianini mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tindakan penjarahan, seperti faktor ekonomi, ketimpangan sosial, minimnya kepedulian masyarakat, serta lemahnya penegakan hukum serta cara penanggulangannya. Metode yang digunakan adalahyuridis normatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain faktor-faktor tersebut, kurangnya tindakan preventif oleh aparat penegak hukum karena upaya yangdiambil hanya berupa memberikan himbauan pelarangan agar masyarakat tidak mengambil muatan saja tidak pembatasan akses ke tempat kejadian perkara (TKP), turut memperparah terjadinya penjarahan muatan milik pengemudi yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Penelitian juga mengulas upaya-upayapenanggulangan kejahatan, baik pre-emtif, preventif, maupun represif. Salahsaturekomendasi utama adalah peningkatan edukasi masyarakat dan penguatan tindakan hukum untuk menciptakan efek jera. Penelitian ini memberikan wawasanbaru mengenai pentingnya sinergi antara hukum pidana dan pendekatan sosial untuk mengatasi fenomena penjarahan dalam kecelakaan lalu lintas. %A MUHAMMAD FARAZ ASYADIL SYAFA'A %L eprintuntirta46002 %K Looting, Traf ic Accidents, Criminology Penjarahan, Kecelakaan Lalu Lintas, Kriminologi %D 2025 %X Looting in the context of traffic accidents constitutes a criminal act which, although not explicitly mentioned in the Indonesian Criminal Code (KUHP), still fulfills the elements of theft as regulated in Article 362 of the KUHP. Thedefinition in that article states that theft is committed by anyone who unlawfullytakes an object, entirely or partially owned by another person, with the intentionof possessing it unlawfully, and is punishable by imprisonment of up to five yearsor a fine of up to nine hundred rupiahs. This study examines the phenomenonof looting the cargo of vehicles involved in traffic accidents froma criminological perspective. Using Robert K. Merton's Strain Theory and the Crime PreventionTheory, the research identifies factors causing looting behavior, such as economicfactors, social inequality, lack of community awareness, weak lawenforcement, and methods for its prevention. The method employed is a normative juridical approach with a descriptive analysis through library research. The findings reveal that, in addition to these factors, the lack of preventive action by lawenforcement officials-where efforts are limited to issuing warnings against taking cargowithout restricting access to the accident scene-exacerbates the occurrenceof looting of the cargo owned by drivers involved in traffic accidents. The studyalsodiscusses crime prevention efforts, including preemptive, preventive, andrepressive measures. One key recommendation is to enhance public educationandstrengthen legal actions to create a deterrent effect. This research provides newinsights into the importance of synergy between criminal lawand social approaches in addressing the phenomenon of looting during traffic accidents.