%L eprintuntirta45752 %A RENALDY ANUGERAH BUTAR BUTAR %K Consumer Protection, Account Buying and Selling, Electronic Transactions. Perlindungan Konsumen, Jual Beli Akun, Transaksi Elektronik. %T PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI AKUN DRIVER OJEK ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BESERTA PERUBAHANNYA (STUDI KASUS PADA DRIVER GOJEK) %O Gojek merupakan jasa transportasi online berbasis aplikasi. Gojek dalam menjalankan usahanya bermitra dengan driver, dalam hal ini dilakukan pengikatan perjanjian kemitraan dengan ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh driver Gojek. Salah satu peraturan yang harus dipatuhi oleh mitra driver adalah untuk tidak memindahkan akunnya kepada pihak ketiga. Ketentuan itu diatur dalam e-contract kemitraan dan Tata Tertib Gojek. Terlepas dari adanya peraturan tersebut, masih terdapat driver yang melakukan pemindahan akun nya kepada pihak ketiga dengan cara jual beli. Berdasarkan hal ini, identifikasi masalah pada penelitian ini adalah bagaimana perlindungan terhadap konsumen dan tanggung jawab perusahaan Gojek atas terjadinya praktik jual beli akun driver Gojek. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori perlindungan hukum dan teori tanggung jawab. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori-teori hukum yang kemudian ditinjau dengan UUPK dan UU ITE. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa praktik jual beli akun driver Gojek secara normatif melanggar beberapa ketentuan dalam UUPK dan UU ITE, dalam hal perlindungan konsumen praktik ini melanggar hak konsumen dalam Pasal 4 UUPK mengenai kenyaman, keamanan, dan informasi yang benar. Gojek sebagai pelaku usaha juga melanggar kewajibannya yang terdapat dalam Pasal 7 UUPK. Praktik ini juga menyebabkan terjadinya perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha berdasarkan Pasal 8 UUPK yaitu memperdagangkan jasa yang tidak sesuai standar dan jaminannya. Praktik ini merupakan perbuatan yang dilarang sesuai Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE mengenai larangan memindahkan dan merubah informasi elektronik. Gojek harus bertanggung jawab dengan adanya praktik ini berdasarkan Pasal 19 UUPK mengenai ganti rugi terhadap konsumen dan Pasal 15 UU ITE mengenai tanggung jawab atas keamanan dalam menyelenggarakan sistem dan transaksi elektronik. Gojek diharapkan dapat meningkatkan keamanan sistemnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang andal dan aman terhadap konsumen. %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %D 2024 %X Gojek is an application-based online transportation service. In conducting its business, Gojek partners with drivers, establishing a partnership agreement with terms and conditions that must be fulfilled by Gojek drivers. One of the rules drivers must adhere to is the prohibition on transferring their accounts to third parties. This provision is set out in the partnership e-contract and Gojek’s Code of Conduct. Despite this rule, some drivers still engage in account transfers to third parties through buying and selling transactions. Based on this, the problem identified in this research is how consumer protection and Gojek's corporate responsibility are affected by the occurrence of such driver account sales. The theories used in this research are the legal protection theory and the liability theory. The method applied in this study is a normative juridical approach, analyzed qualitatively based on legal theories and subsequently reviewed with the Consumer Protection Act and the Electronic Information and Transactions Act. The results of this study indicate that the practice of buying and selling Gojek driver accounts normatively violates several provisions in UUPK and UU ITE. In terms of consumer protection, this practice violates consumers' rights under Article 4 of UUPK regarding comfort, safety, and accurate information. Gojek, as a business operator, also violates its obligations under Article 7 of UUPK. This practice results in prohibited actions for business operators under Article 8 of UUPK, specifically providing services that do not meet standards and guarantees. This practice is also prohibited under Article 32 and Article 35 of UU ITE regarding the prohibition of transferring and altering electronic information. Gojek must be held responsible for this practice based on Article 19 of UUPK, which addresses consumer compensation, and Article 15 of UU ITE concerning responsibility for security in operating electronic systems and transactions. Gojek is expected to enhance its system security to provide reliable and safe service for consumers.