@phdthesis{eprintuntirta44965, note = {Perkawinan sedarah merupakan perkawinan yang dilakukan anatara dua orang yang memiliki hubungan darah, yang mana menimbulkan kerugian terhadap anak seperti yang terjadi di kelurahan Karasamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk mengetahui apakah Incest diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 10974 Tentang Perkwinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Apakah Waris Anak yang dilahirkan dari Perkawinan sedarah (Incest) diatur dalam Undnag-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative, sumber data yang digunkan yaitu data sekunder dan primer, analisis data yang bersifat deskriptif kualitatif, hasil penelitian menunjukan bahwa hak waris anak yang dilahirkan diatur dalam 867 KUH Perdata dan pasal 41 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa anak yang dlahirkan dari perkawinan sedarah tidak dapat mendapatkan waris namun hanya mendapatkan nafkah wajib diberikan oleh ayah atau keluarga ayahnya, hal ini tidak sesuai dengan kedudukan anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah di kelurahan karasamenak kecamatan kawalu kota Tasikmalaya.}, year = {2023}, author = {Mesin Sintia}, school = {Universitas Sultan Ageng Tirtayasa}, title = {TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS MEWARIS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDY KASUS INCEST DIKECAMATAN KAWALU KOTA TASIKMALAYA)}, url = {https://eprints.untirta.ac.id/44965/}, abstract = {Inbreeding is a marrigare that is carried out between two people who are related by blood, which cause harm to the child, as happened is the Karasamena sub district, Kawalu District, Tasikmalaya City. Based on These problems, the researcher in interested in knowing whether Incest ia regulated in Law Number 16 of 2019 Amandements to Law Njmber 1 of 1974 Concerning Marriage and the Civil code and wheyher the inheritance of childer born of Incest marriages (Incest) is Regualated in Law Number 16 of 2019 Amandements to Law Number 1 of 1974 Concerning Marriage and the Civil Code, The Resrearch method used is normative juridical data sources used, namely secondary and primary data, power analysis which is descriptive qualitative, the results of the study show that the inheritance rights of children born are regulated in 867 of the civil code and article 41 (1) of Law Number 16 of 2019 Amandements to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, that children born from incestuous marriages cannot get heir but only get a living must be given by the Father or his Father?s Family, this is not accordance with the position of a child who was born from Incest in the Karamenak sub district, Kawalu, Taikmalaya City.}, keywords = {Marriage, Children?s rights. Perkawinan, Hak-hak anak} }