%0 Thesis %9 S1 %A Mulya, Agam Fasehsa %A UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA, %A FAKULTAS HUKUM, %A PROGRAM STUDI ILMU HUKUM, %B FAKULTAS HUKUM %D 2021 %F eprintuntirta:15434 %I UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA %K Kata Kunci: Kewenangan, Pembinaan dan Pengawasan, LembagPemberdayaan Masyarakat Desa %P 99 %T KEWENANGAN CAMAT DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN TUGAS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DI DESA BOJONEGARA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA %U https://eprints.untirta.ac.id/15434/ %X Lembaga pemberdayaan masyarakat desa adalah lembaga atas prakarsa masyarakat dan mitra pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan. Lembaga pemberdayaan masyarakat desa di desa bojonegara memerlukan perhatian lebih dari pemerintah kecamatan terutama dalam pembinaan dan pengawasan. Berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 camat belum maksimal dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas lembaga pemberdayaan masyarakat desa di desa bojonegara. Penulis tertarik meneliti mengenai bagaimana kewenangan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas lembaga pemberdayaan masyarakat desa di desa bojonegara berdasarkan peraturan daerah kabupaten serang Nomor 2 Tahun 2012 tentang lembaga kemasyarakatan di desa? dan apa hambatan-hambatan camat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan lembaga pemberdayaan masyarakat desa sebagai lembaga kemasyarakatan di desa bojonegara? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang ditunjang dengan data primer berupa wawancara dengan camat bojonegara dan pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat desa bojonegara, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas lembaga pemberdayaan masyarakat desa di desa bojonegara tentang lembaga kemasyarakatan di desa belum maksimal dalam dalam melakukan perencanaan, pemberian bimbingan, pengarahan, pendidikan dan pengawasan. sedangkan, hambatan-hambatan yang dihadapi camat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan lembaga pemberdayaan masyarakat desa di desa bojonegara yaitu: pendanaan, keanggotaan, partisipasi masyarakat dan koordinasi antar lembaga desa. %Z Village community empowerment institutions are institution initiated by the community and village government partners in development planning. Village community empowerment institutions in Bojonegara village need more attention from the sub-district government, especially in guidance and supervision. Based on regional regulation number 2 of 2012 the sub-district head has not been maximal in fostering and supervising the implementation of the tasks of village community empowerment institutions in Bojonegara village. The author is interested in researching how the authority of the sub-district head in coaching and supervising the implementation of the tasks of village community empowerment institutions in Bojonegara village based on the regional regulation of Serang Regency Number 2 of 2012 concerning community institutions in the village? and what are the obstacles for the camat in carrying out the guidance and supervision of village community empowerment institutions as social institutions in Bojonegara village? This study used an empirical juridical method with descriptive analytical research specifications. The data used in this study are secondary data supported by primary data in the form of interviews with the Bojonegara sub-district head and the board of the Bojonegara village community empowerment institution, which were analyzed descriptively qualitatively. The results of this study indicate that the authority of the sub-district head in coaching and supervising the implementation of the tasks of village community empowerment institutions in Bojonegara village regarding community institutions in the village has not been maximal in planning, providing guidance, direction, education and supervision. Meanwhile, the obstacles faced by the sub-district head in implementing the guidance and supervision of village community empowerment institutions in Bojonegara village are: funding, membership, community participation and coordination between village institutions. Keywords: Authority, Guidance and Supervision, Village Community Empowerment Institutions