Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MEMBERHENTIKAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATANDAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (STUDI KASUS DI PROVINSI BANTEN)

Qodriah, Nurlaily (2014) KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MEMBERHENTIKAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATANDAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (STUDI KASUS DI PROVINSI BANTEN). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MEMBERHENTIKAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 T.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only until 2014.

Download (3MB)
Official URL: https://fh.untirta.ac.id

Abstract

Berdasarkan Pasal 126 dan Pasal 127 PP Nomor 6 Tahun 2005, Presiden memiliki kewenangan untuk memberhentikan Kepala Daerah melalui Menteri Dalam Negeri. Begitu pula dengan Gubernur Banten yang terdakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi yang diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri. Sehingga Identifikasi Masalah berdasarkan Latar Belakang tersebut yaitu Apakah mekanisme pelaksanaan kewenangan Presiden melalui Mendagri dalam memberhentikan Kepala Daerah di Provinsi Banten sudah sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Apakah yang menjadi faktor penghambat Presiden dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberhentikan Kepala Daerah di Provinsi Banten. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif dengan Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Yuridis Empiris serta menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian, mekanisme pelaksanaan kewenangan Presiden dalam pemberhentian sementara Kepala Daerah sudah sesuai dengan PP, namun pada akhirnya mekanisme pelaksanaan kewenangan Presiden melalui Mendagri terhadap pemberhentian Gubernur Banten berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2005, pada praktek di lapangan proses pemberhentian Gubernur Banten tersebut agak lama dan berbelit karena persoalan administratif. Solusinya, perlu adanya peraturan mengenai jangka waktu atau berapa lama proses pemberhentian Kepala Daerah ketika sudah terbukti secara sah bersalah di pengadilan. Agar tidak terjadi permainan politik di dalamnya. Kata Kunci : Kewenangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Daerah, Pemberhentian.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorSuriyanti, Lili197608242002122001
Thesis advisorRiesta Dewi, Lia197508182005012002
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Kewenangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Daerah, Pemberhentian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 16 Nov 2021 10:18
Last Modified: 16 Nov 2021 10:18
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/7090

Actions (login required)

View Item View Item