Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN DEWAN KOMISARIS DALAM MELAKUKAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR UTAMA PADA JAMSOSTEK (PERSERO) MENURUT UNDANG- UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS JO UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2003 TENTANG BUMN

Habibillah, Muhammad (2015) KEWENANGAN DEWAN KOMISARIS DALAM MELAKUKAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR UTAMA PADA JAMSOSTEK (PERSERO) MENURUT UNDANG- UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS JO UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2003 TENTANG BUMN. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
Kewenangan dewan komisaris dalam melakukan pemberhentian terhadap direktur utama pada PT Jamsostek menurut Undang-Undang no 40 Tahun 2007.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only until 2015.

Download (2MB)
Official URL: https://fh.untirta.ac.id

Abstract

PT Jamsostek (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia. PT Jamsostek (Persero) merupakan lembaga penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang dilandasi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi resiko sosial ekonomi. Permasalahan yang terjadi pada PT Jamsostek (Persero) yaitu diberhentikannya Iwan P. Pontjowinoto yang berposisi sebagai Direktur Utama oleh Dewan Komisaris PT Jamsostek (Persero). Pemberhentian oleh Dewan Komisaris tersebut walaupun dapat dilakukan, akan tetapi sebelum memberhentikan Dewan Komisaris harus mendapat persetujuan dari Menteri BUMN (wakil pemerintah sebagai pemilik Jamsostek) dan haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Direksi dihubungkan dengan tata kelola perusahaan yang baik serta untuk mengetahui kewenangan Komisaris yang telah melakukan tindakan pemberhentian terhadap Direksi dihubungkan dengan kewenangan pemegang saham. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitiannya yaitu deskriptif analitis dan teknik pengumpulan datanya dilakukan pengumpulan data kepustakaan guna mendapat landasan teoritis, kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direksi merupakan organ yang mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengurusan serta pengelolaan perusahaan. Dalam hal ini, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) dalam menjalankan tugasnya masih berada dalam koridor kewenangannya yang telah diamanatkan RUPS baik berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN maupun Anggaran Dasar perusahaan dan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sedangkan perlindungan hukum bagi Komisaris yang memberhentikan sementara Direksi pada dasarnya dapat diberikan apabila Komisaris tersebut melakukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Komisaris PT Jamsostek (Persero) telah melakukan pemberhentian sementara kepada Direktur Utamanya tetapi tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Oleh karena itu Komisaris PT Jamsostek (Persero) diberhentikan dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorPrihartono, Agus197904192002121002
Thesis advisorKurniawan, Iwan197502192003121001
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 16 Nov 2021 10:11
Last Modified: 16 Nov 2021 10:11
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/7074

Actions (login required)

View Item View Item