Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

ANALISIS PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BANTEN

Oktavia, Hanna and Muttaqin, Galih Fajar and Yunia, Dabella (2021) ANALISIS PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BANTEN. ANALISIS PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BANTEN, 5 (2). pp. 104-111. ISSN 2548-4117

[img] Text
2308-5907-1-PB (2).pdf - Published Version

Download (480kB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan anggaran di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten secara keseluruhan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tetapi tidak dijelaskan secara rinci tentang tahap penyusunan rencana kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tahap penyusunan anggaran yang sesuai, yaitu kepala daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBN dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Kemudian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran disampaikan oleh kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja dan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah disusun Satuan Kerja Perangkat daerah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah kemudian menetapkan peraturan daerah tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daera, Pejabat Pembuat Kebijakan Daerah mengumumkan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Kebijakan Daerah mengesahkan rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah. Keseluruhan tahap tersebut telah dilaksakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten sudah sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Berdasarkan data yang diperoleh, pelaksanaan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 dan 2020 kurang efisien.

Item Type: Article
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
UNSPECIFIEDOktavia, HannaUNSPECIFIED
UNSPECIFIEDMuttaqin, Galih Fajar198307302009121003
UNSPECIFIEDYunia, Dabella198806122019032019
Uncontrolled Keywords: analisis penyusunan, pelaksanaan anggaran, efisien
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis > 62201-Program Diploma III Akuntansi
Depositing User: Dabella Yunia
Date Deposited: 19 Nov 2021 11:51
Last Modified: 19 Nov 2021 11:51
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/5826

Actions (login required)

View Item View Item