Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA SERANG TERHADAP TARIF ANGKUTAN KOTA BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SERANG NOMOR 82 TAHUN 2022 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI KOTA SERANG

Sari, Octa Monika (2025) PERAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA SERANG TERHADAP TARIF ANGKUTAN KOTA BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SERANG NOMOR 82 TAHUN 2022 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI KOTA SERANG. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_Full Text Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (464kB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_References.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
Octa Monika Sari_1111210178_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

One of the problems in the field of public transportation (Angkot) in Serang City is that public passenger fares have not been implemented in accordance with Serang Mayor Regulation Number 82 of 2022 concerning Public Passenger Transportation Fares in Serang City. This is based on the results of interviews with several Angkot drivers and passengers in Serang City, which showed a difference between the applicable fares and those stipulated in applicable regulations. Therefore, the Serang City Transportation Agency conducted outreach and enforcement of Angkot fares in Serang City to ensure compliance with applicable regulations. The problem identified in this study is how the Serang City Transportation Agency implements the role of the Serang City Transportation Agency regarding passenger fares on Angkot in Serang City and what obstacles exist in implementing the Serang City Transportation Agency's role regarding passenger fares on Angkot in Serang City. The theories used are supervision theory and law enforcement theory. This study uses a normative-empirical legal research method. It uses primary and secondary data sources. Data collection techniques include field research and library research. Data analysis uses qualitative analysis. The results of this study indicate that the Serang City Transportation Agency has enforced the law through various efforts, including publicizing fares in accordance with applicable regulations, establishing public transportation routes, and imposing sanctions for fare violations. The Serang City Transportation Agency has also conducted supervision at four terminals in Serang City: Pakupatan Terminal, Cipocok Terminal, Kepandean Terminal, and Pasar Rau Terminal. However, this has not been implemented optimally. The Serang City Transportation Agency has not encountered any obstacles in carrying out its role, but there are other obstacles that the researcher categorizes into two: obstacles originating from the local government related to facilities and obstacles experienced by public transportation drivers based on the community environment. Both of these factors serve as benchmarks for law enforcement. Therefore, the researcher provides recommendations in the form of regular evaluations specifically for public transportation fares, optimization of supervision, involvement of the Serang City Transportation Agency in policy formulation, determination of standards for implementing sanctions, education on public transportation route permits, and facilities.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorIkomatussuniah, Ikomatussuniah198002242014042001
Thesis advisorCitrawan, Ahmad Lanang198610052015041002
Additional Information: Salah satu permasalahan dalam bidang transportasi Angkot di Kota Serang adalah tarif penumpang umum yang belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Walikota Serang Nomor 82 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kota Serang, hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa sopir Angkot dan penumpang di Kota Serang yang menunjukan perbedaan tarif antara yang diberlakukan dengan yang diatur dalam peraturan yang berlaku. oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan sosialisasi dan penertiban tarif Angkot di Kota Serang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Identifikasi masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan peran Dinas Perhubungan Kota Serang terhadap tarif penumpang pada Angkot di Kota Serang dan bagaimana hambatan pelaksanaan peran Dinas Perhubungan Kota Serang terhadap tarif penumpang pada Angkot di Kota Serang. Teori yang digunakan adalah teori pengawasan dan teori penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Analisa data menggunakan analisa kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Dinas Perhubungan Kota Serang telah melakukan penegakan hukum dengan melakukan berbagai upaya yaitu sosialisasi tarif yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, penetapan trayek Angkot, dan penerapan sanksi atas pelanggaran tarif Angkot. Dinas Perhubungan Kota Serang juga telah melakukan pengawasan di 4 terminal di Kota Serang yaitu Terminal Pakupatan, Terminal Cipocok, Terminal Kepandean, dan Terminal Pasar Rau. Namun hal tersebut belum terlaksana secara optimal. Dinas Perhubungan Kota Serang dalam menjalankan perannya tidak memiliki hambatan, hanya saja terdapat hambatan lain yang peneliti kategorikan menjadi 2 yaitu hambatan yang berasal dari pemerintah daerah yang berkaitan dengan fasilitas dan hambatan yang dialami oleh sopir Angkot yang dilihat berdasarkan lingkungan masyarakat. kedua hal ini merupakan faktor yang menjadi tolak ukur penegakan hukum. Oleh karena itu, peneliti memberikan saran berupa evaluasi secara berkala khusus tarif Angkot, optimalisasi pengawasan, pelibatan Dinas Perhubungan Kota Serang dalam perumusan kebijakan, penentuan standar penerapan sanksi, edukasi izin trayek Angkot, dan fasilitas.
Uncontrolled Keywords: transportation agency, city transportation, and fares. dinas perhubungan, angkot, dan tarif.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: OctaMonika OMS Monik
Date Deposited: 27 Aug 2025 02:56
Last Modified: 27 Aug 2025 02:56
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/52484

Actions (login required)

View Item View Item