Rahmawati, Melina (2025) PELAKSANAAN PENGAWASAN PENGAMPU AHLI WARIS PENDERITA KETERBELAKANGAN MENTAL DALAM PENGELOLAAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM DI INDONESIA (STUDI KASUS TERHADAP PELAKSANAAN PENGAMPUAN PADA PENETAPAN NO: 167/PDT.P/2021/PN.SRG). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_02.pdf Restricted to Registered users only Download (365kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_03.pdf Restricted to Registered users only Download (455kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_04.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_05.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_11111180137_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (233kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (433kB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
![]() |
Text
Melina Rahmawati_1111180137_01.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
Abstract
Pengampuan menjadi mekanisme hukum yang bertujuan untuk melindungi individu yang tidak cakap secara hukum seperti penderita keterbelakangan mental dalam menjalankan hak dan kewajibannya termasuk dalam pengelolaan harta warisan. Permasalahan utama dalam pengelolaan harta waris oleh ahli waris yang mengalami keterbelakangan mental terletak pada pelaksanaan pengawasan terhadap pengampu yang bertanggung jawab. Untuk itu, penulis melakukan penelitian skripsi dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pengawasan pengampu ahli waris dengan keterbelakangan mental menurut hukum di Indonesia serta bentuk perlindungan hukum bagi ahli waris dengan keterbelakangan mental dalam pengelolaan harta waris berdasarkan penetapan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis, sumber data berupa data sekunder, teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan, analisis datanya menggunakan analisis kualitatif dan lokasi penelitiannya di Balai Harta Peninggalan sebagai lembaga yg berwenang dalam pengawasan pengampu orang yg di anggap tidak cakap. Adapun hasil dari penelitian skripsi yang penulis lakukan didapati bahwasanya Dalam konteks ini, diperlukan keseimbangan antara perlindungan hak-hak individu dengan keterbelakangan mental dan pengelolaan harta waris secara adil serta sesuai dengan hukum yang berlaku. Studi ini berfokus pada penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 167/Pdt.P/2021/PN.Srg, yang menjadi landasan dalam memahami mekanisme pengawasan pengampu dan perlindungan hukum bagi ahli waris yang memiliki keterbatasan mental.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pengampuan menjadi mekanisme hukum yang bertujuan untuk melindungi individu yang tidak cakap secara hukum seperti penderita keterbelakangan mental dalam menjalankan hak dan kewajibannya termasuk dalam pengelolaan harta warisan. Permasalahan utama dalam pengelolaan harta waris oleh ahli waris yang mengalami keterbelakangan mental terletak pada pelaksanaan pengawasan terhadap pengampu yang bertanggung jawab. Untuk itu, penulis melakukan penelitian skripsi dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pengawasan pengampu ahli waris dengan keterbelakangan mental menurut hukum di Indonesia serta bentuk perlindungan hukum bagi ahli waris dengan keterbelakangan mental dalam pengelolaan harta waris berdasarkan penetapan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis, sumber data berupa data sekunder, teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan, analisis datanya menggunakan analisis kualitatif dan lokasi penelitiannya di Balai Harta Peninggalan sebagai lembaga yg berwenang dalam pengawasan pengampu orang yg di anggap tidak cakap. Adapun hasil dari penelitian skripsi yang penulis lakukan didapati bahwasanya Dalam konteks ini, diperlukan keseimbangan antara perlindungan hak-hak individu dengan keterbelakangan mental dan pengelolaan harta waris secara adil serta sesuai dengan hukum yang berlaku. Studi ini berfokus pada penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 167/Pdt.P/2021/PN.Srg, yang menjadi landasan dalam memahami mekanisme pengawasan pengampu dan perlindungan hukum bagi ahli waris yang memiliki keterbatasan mental. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Pengawasan, Pengampuan, Ahli Waris, Keterbelakangan Mental | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Melina Rahma wati | |||||||||
Date Deposited: | 04 Mar 2025 06:58 | |||||||||
Last Modified: | 04 Mar 2025 06:58 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/47515 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |