Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PT BLUE STAR KARSA UNGGUL TERHADAP PENGEMUDI BUS YANG MENGALAMI KECELAKAAN

Afiani Rahma, Rifa (2025) TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PT BLUE STAR KARSA UNGGUL TERHADAP PENGEMUDI BUS YANG MENGALAMI KECELAKAAN. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_Fulltext (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (499kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (647kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (586kB)
[img] Text
Rifa Afiani Rahma_1111200121_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)

Abstract

The phenomenon of land transportation accidents in recent years in Indonesia has shown an increase, including those involving public transportation such as buses. As a mode of transportation used by millions of people, buses play a vital role in community mobility. However, the high number of accidents not only affects passengers, but also bus drivers who are often the ones who receive less attention in terms of legal protection. Bus drivers face very high occupational risks due to professional demands that involve great responsibility in ensuring the safety of passengers in the midst of road conditions that are often not ideal. Therefore, there is a need for adequate legal protection related to accident insurance for bus drivers. This coverage not only provides financial protection for victims who experience accidents but also ensures their rights are fulfilled, including medical expenses, rehabilitation, and compensation. To protect bus drivers from occupational risks, the Indonesian government has provided an Occupational Accident Insurance Program through the Social Security Organizing Agency (BPJS). Unfortunately, there are still bus companies that have not registered their drivers in the program, one of which is PO Blue Star Bus. The identification of this problem is How is the legal protection for bus drivers at PT Blue Star Karsa Unggul who have work accidents according to applicable laws and How is the responsibility given by PT Blue Star Karsa Unggul to bus drivers who have work accidents in accordance with applicable laws and regulations in Indonesia. The research method used in this research is empirical juridical with the collection techniques used in this research using library study collection techniques and field studies through interviews. The results of this study indicate that the legal protection of bus drivers at PT Blue Star Karsa Unggul has not been carried out perfectly because the bus drivers are not registered in the BPJS Employment Accident Guarantee. However, PT Blue Star Karsa Unggul still provides responsibility in other schemes if the bus driver has an accident, namely in the form of assistance with medical expenses and compensation by registering with raharja service insurance. As well as company personal compensation if the accident is not included in the type of accident that can be claimed by Jasa Raharja.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorSuhadi, Aris196002082003121001
Thesis advisorSolapari, Nuryati197906022006042001
Additional Information: Fenomena kecelakaan transportasi darat beberapa tahun ini di Indonesia menunjukkan peningkatan, termasuk yang melibatkan tranportasi umum seperti bus. Sebagai moda transportasi yang digunakan oleh jutaan orang, bus memainkan peran vital dalam mobilitas masyarakat. Namun, tingginya angka kecelakaan tidak hanya berdampak pada penumpang, tetapi juga pengemudi bus yang sering kali menjadi pihak yang kurang mendapat perhatian dalam aspek perlindungan hukum.Pengemudi bus menghadapi risiko kerja yang sangat tinggi karena tuntutan profesi yang melibatkan tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan penumpang di tengah kondisi jalan yang sering kali tidak ideal. Oleh karena itu, diperlukan adanya perlindungan hukum yang memadai terkait jaminan kecelakaan bagi pengemudi bus. Jaminan ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi para korban yang mengalami kecelakaan tetapi juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk biaya pengobatan, rehabilitasi, dan santunan. Untuk melindungi pengemudi bus dari risiko pekerjaan, pemerintah Indonesia telah menyediakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, masih terdapat perusahaan bus yang belum mendaftarkan pengemudi mereka dalam program tersebut, Salah satunya PO Bus Blue Star. Adapun Identifikasi masalah ini adalah Bagaimana perlindungan hukum bagi pengemudi bus pada PT Blue Star Karsa Unggul yang mengalami kecelakaan kerja menurut undang-undang yang berlaku dan Bagaimana tanggung jawab yang diberikan oleh PT Blue Star Karsa Unggul terhadap pengemudi bus yang mengalami kecelakaan kerja sesuai dengan peraturan perundang undanagan yang berlaku di indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara. Adapun hasil dari penelitian ini ialah menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengemudi bus pada PT Blue Star Karsa unggul belum dilakukan secara sempurna dikarenakan tidak di daftarkannya pengemudi bus ke dalam Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan. Namun PT Blue Star Karsa Unggul tetap memberikan tanggung jawab dalam skema lain apabila pengemudi bus mengalami kecelakaan yaitu dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan santunan dengan mendaftarkan ke dalam asuransi jasa raharja. Serta santunan priabadi perusahaan apabila kecelakaan tersebut tidak termasuk jenis kecelakaan yang bisa di klaim oleh Jasa Raharja
Uncontrolled Keywords: Bus driver, accident, accident insurance Pengemudi bus, Kecelakaan, Jaminan Kecelakaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: RIFA AFIANI RAHMA
Date Deposited: 03 Mar 2025 02:37
Last Modified: 03 Mar 2025 02:37
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/47355

Actions (login required)

View Item View Item