KIRANA, KARTIKA (2017) OPTIMALISASI PENATAKELOLAAN KELEMBAGAAN DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SERANG DALAM PELAYANAN DAN PENINGKATAN PEROLEHAN PAJAK DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
OPTIMALISASI PENATAKELOLAAN KELEMBAGAAN DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SERANG DALAM PELAY.PDF Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Optimalisasi penatakelolaan pelayanan dan peningkatan pendapatan daerah Kota Serang yang bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Untuk meningkatkan PAD dan menunjang kegiatan pemerintahan serta pembangunan nasional diperlukan anggaran dari pemerintah daerah, salah satunya dari sektor pajak daerah. Otonomi Daerah menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 pasal 1 ayat (6) yang menjelaskan bahwa otonomi Daerah adalah Hak, wewenang, dan kewajiban Daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Adanya kebijakan Peraturan Daerah ini diharapkan Pemerintah bisa mengatur Daerah secara mandiri dan lebih bijak dalam pengelolaan daerahnya, karena Pemerintah Daerah tidak dibebankan lagi oleh Pemerintah Pusat dalam mengatur dan mengelola Daerah. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimanakah penata kelolaan kelembagaan Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan perolehan pajak pada Pemerintahanan Kota Serang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris, baik yang diperoleh dengan menggunakan wawancara langsung dengan salah satu narasumber di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, maupun pengamatan secara mendalam melalui data yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Tingkat pencapaian realisasi Pajak Daerah Kota Serang Tahun 2015 sebesar 72% dari hasil Pendapatan Asli Daerah Kota Serang sebesar Rp111Miliyar. Dengan demikian penerimaan Pajak Daerah dapat dikatakan efektif karena konstribusi dan realisasi penerimaan Pajak Daerah mengalami peningkatan.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Optimalisasi penatakelolaan pelayanan dan peningkatan pendapatan daerah Kota Serang yang bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Untuk meningkatkan PAD dan menunjang kegiatan pemerintahan serta pembangunan nasional diperlukan anggaran dari pemerintah daerah, salah satunya dari sektor pajak daerah. Otonomi Daerah menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 pasal 1 ayat (6) yang menjelaskan bahwa otonomi Daerah adalah Hak, wewenang, dan kewajiban Daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Adanya kebijakan Peraturan Daerah ini diharapkan Pemerintah bisa mengatur Daerah secara mandiri dan lebih bijak dalam pengelolaan daerahnya, karena Pemerintah Daerah tidak dibebankan lagi oleh Pemerintah Pusat dalam mengatur dan mengelola Daerah. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimanakah penata kelolaan kelembagaan Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan perolehan pajak pada Pemerintahanan Kota Serang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris, baik yang diperoleh dengan menggunakan wawancara langsung dengan salah satu narasumber di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, maupun pengamatan secara mendalam melalui data yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Tingkat pencapaian realisasi Pajak Daerah Kota Serang Tahun 2015 sebesar 72% dari hasil Pendapatan Asli Daerah Kota Serang sebesar Rp111Miliyar. Dengan demikian penerimaan Pajak Daerah dapat dikatakan efektif karena konstribusi dan realisasi penerimaan Pajak Daerah mengalami peningkatan. | |||||||||
Subjects: | Q Science > Q Science (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 09 Nov 2021 14:24 | |||||||||
Last Modified: | 09 Nov 2021 14:24 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/4707 |
Actions (login required)
View Item |